Polres Sampang kembali Amankan Sabu dalam Jumlah Besar

Antara
05/10/2017 22:09
Polres Sampang kembali Amankan Sabu dalam Jumlah Besar
(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

APARAT Polres Sampang, Jawa Timur, menangkap pemilik 10 kilogram sabu yang diamankan petugas di Kecamatan Sokobanah, Rabu (4/10).

"Pemiliknya sudah kami tangkap, tapi mohon maaf identitas tersangka belum bisa kami sampaikan," kata Kapolres Sampang, AKBP Tofik Sukendar, di Sampang, Kamis (5/10).

Keberhasilan petugas menyita narkoba dalam jumlah banyak ini merupakan kali kedua. Sebelumnya, petugas juga berhasil menyita sebanyak hampir 9 kg narkoba jenis sabu juga di wilayah utara Sampang.

Kapolres menjelaskan, belum bisa merilis secara detail tentang penangkapan pemilik narkoba jenis sabu-sabu itu, karena masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Kepolisian Daerah Jatim.

"Kami masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Polda Jatim. Kalau penangkapan pemiliknya memang telah kami tangkap," ujarnya, singkat.

Kabupaten Sampang tercatat sebagai salah satu kabupaten di Pulau Madura yang marak dalam hal peredaran narkoba. Barang haram yang banyak beredar di wilayah ini dipasok dari luar negeri, yakni dari Malaysia.

Peredaran narkoba di wilayah ini tidak hanya di kalangan perkotaan akan tetapi juga marak di perdesaan. Bahkan, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sampang sebelumnya merilis, hampir 50% aparat desa di wilayah itu, pernah terjerat kasus narkoba. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya