Gubernur Aceh Minta Fatwa Hukuman Mati Bagi Bandar Narkoba

Amiruddin Abdullah
05/10/2017 20:36
Gubernur Aceh Minta Fatwa Hukuman Mati Bagi Bandar Narkoba
(MI/AMIRUDDIN ABDULLAH REUBEE)

GUBERNUR Aceh Irwandi Yusuf meminta alim ulama supaya memfatwakan hukuman mati terhadap bandar narkoba.

Permintaan itu didasari kekhawatiran akibat peredaran dan penggunaan narkoba di Aceh telah merenggut para pemuda usia peoduktif ke lembah krisis akal sehat. Bahkan tidak sedikit yang kemudian seperti hilang ingatan. Terlebih narkoba kini sudah merasuki segala tingkatan usia dan kelas ekonomi.

Irwandi meminta pendapat para ulama, apakah bandar narkoba itu membawa kerusakan di muka bumi atau tidak. "Apabila termasuk membawa kerusakan di muka bumi layaknya dihukum mati. Saya minta pendapat ulama," tegas Irwandi di Banda Aceh, Kamis (5/10).

Gubernur yang kerap menerbangkan pesawat pribadinya ini gemas karena peredaran narkoba di Bumi Serambi Mekkah sudah sangat meresahkan. Bahkan ia mengaku mendapat informasi penyebaran sudah sampai sekolah-sekolah.Irwandi mengungkapkan, parahnya lagi peredaran narkoba di Aceh, termasuk tertinggi dibanding daerah lain di Indonesia. Bahan-bahan berbahaya itu didapat dari luar negeri yang dipasok melalui jalur laut. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya