MUI Palu Ajak Umat Bersatu Lawan Radikalisme

05/10/2017 19:59
MUI Palu Ajak Umat Bersatu Lawan Radikalisme
(Ilustrasi)

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengajak masyarakat bersatu, bersama-sama melawan faham dan gerakan radikalisme serta ekstremisme.

Ketua MUI Kota Palu H Zainal Abidin mengemukakan, melawan gerakan dan faham radikalisme harus melibatkan semua pihak dan komponen masyarakat.

"Faham dan gerakan radikalisme harus dilawan. Melawan radikalisme, dibutuhkan peran tokoh agama pada semua agama dan seluruh komponen masyarakat," ungkap Zainal seperti dilansir Antara.

Zainal menyebutkan, melawan gerakan dan faham radikalisme, tidak cukup dengan peran pemerintah semata. Dibutuhkan adanya keterlibatan aktif tokoh agama, tokoh adat, komponen masyarakat, organisasi keagamaan, ormas.

Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu itu menyatakan, di tingkat perguruan tinggi semua komponen civitas akademik harus berperan aktif melawan radikalisme.

"Perguruan tinggi saat ini telah berkomitmen untuk melawan radikalisme dan ekstremisme. Ini merupakan komitmen kebangsaan yang menjunjung tinggi Pancasila sebagai ideologi negara serta menjaga NKRI," ujarnya.

Deklarator aksi kebangsaan perguruan tinggi melawan radikalisme itu menambahkan, Pancasila adalah penyatu, yang menjangkau kebutuhan serta menyatukan masyarakat dari Sabang sampai Merauke.

Pancasila, tegas dia, tidak bertentangan dengan ajaran semua agama, termasuk tidak berseberangan dengan agama Islam. Tokoh pembaharuan dalam Islam itu menguraikan agama bukan alat untuk mencari kesalahan orang atau pemeluk agama baik sesama agama atau dengan agama lain.

Agama menjadi instrumen terpenting bagi pemeluknya untuk mengantarnya sampai kepada Tuhan, yang diyakini sesuai dengan ajaran agama masing-masing.

"Jangan menggunakan dalil-dalil agama untuk mencari kesalahan dan menyalahkan orang lain, atau pemeluk agama lain. Perbedaan adalah sunatullah atau ketentuan dari yang Maha Kuasa," sebutnya.

Lebih lanjut dia menyatakan, jangan memaksanakan pendapat atau faham yang diyakini oleh sekelompok orang, kepada kelompok lain yang berbeda pendapat. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya