Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Narkoba Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, menangkap dua pengedar obat-obatan keras jenis tramadol. Dari tangan kedua tersangka, satu di antaranya perempuan, polisi mengamankan barang bukti ribuan butir tramadol.
"Penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat," kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Maolana, Jumat (29/9).
Kedua tersangka yakni GR alias Sabo, 20, warga Kampung Babakan RT 01/12, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, dan AR alias Mira, 25, warga Jalan R Syamsudin Gang Ajid II RT 02/06, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole. Keduanya ditangkap polisi di kosan AR alias Mira.
Dari tangan GR alias Sabo, polisi menemukan sebanyak 650 butir tramadol dan uang tunai sebesar Rp1.072.000. Sedangkan dari tangan AR alias Mira, polisi menemukan sebanyak 7.270 butir tramadol yang sudah dikemas.
"Barang bukti dari AR itu sebanyak 2.270 butir dikemas dalam lima bungkus plastik bening berukuran sedang. Sedangkan 5.000 lainnya disimpan juga dalam plastik yang sudah dikemas masing-masing 1.000 butir," jelasnya.
Menurut keterangan kedua tersangka, kata Maolana, obat-obatan keras itu rencananya akan diedarkan kembali. Saat ini, kedua tersangka dalam pemeriksaan intensif penyidik Satuan Narkoba Polres Sukabumi untuk pengembangan lebih lanjut.
"Kedua tersangka terancam dijerat Pasal 196 dan Pasal 197 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tegasnya.
Selama Januari-Agustus 2017, Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota telah menangani sebanyak 61 kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangkanya mencapai 80 orang. Dari puluhan perkara tersebut kasusnya masih didominasi sabu-sabu. Sedangkan di peringkat kedua kasus ganja dan obat-obatan.
"Semua kasus yang berhasil ditangani tak terlepas informasi masyarakat. Mereka membantu kami memberantas peredaran narkoba. Kami mengapresiasi upaya masyarakat yang turut serta memberantas peredaran narkoba," ujar Maolana.
Penyalahgunaan narkoba kebanyakan kalangan remaja. Maolana pun berjanji bakal menindaklanjuti laporan warga meski informasi yang masuk sangat minim. Menurut dia, informasi warga sangat penting dalam mengungkap kasus kejahatan terutama kasus peredaran narkoba di tengah masyarakat.
"Kami minta masyarakat segera melapor bila ada hal mencurigakan yang terindikasi kejahatan," kata dia.
Satuan Narkoba Polres Sukabumi tidak akan segan-segan memburu dan memberantas peredaran gelap narkotika sampai ke akar-akarnya. Dia melihat peredaran gelap narkotika yang begitu cepat hingga menyentuh kepada masyarakat lapisan bawah, remaja, kalangan pelajar, tidak memandang status sosial seseorang dan tidak memilih siapa calon korbannya.
"Untuk itu perlu peranan masyarakat untuk peduli terhadap lingkungannya dari bahaya peredaran narkoba," pungkasnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved