Polisi Bongkar Pembuatan SIM Palsu di Medan

Puji Santoso
29/9/2017 20:38
Polisi Bongkar Pembuatan SIM Palsu di Medan
(Ilustrasi)

KEPOLISIAN Daerah Sumatra Utara menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jalan Setia Luhur, Gang Arjuna, Kecamatan Helvetia, Medan, Kamis (28/9) malam.

"Dalam penggerebekan tadi malam ditemukan ribuan SIM bekas yang digunakan untuk pembuatan SIM palsu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah, di Medan, Jumat (29/9).

Nurfallah menjelaskan, ribuan SIM bekas yang akan dijadikan SIM palsu tersebut berjenis SIM A, SIM C, dan SIM B.

"SIM-SIM bekas itu nantinya akan dibuat lagi dengan memalsukan identitas," jelasnya.

Dalam penggerebekan tersebut, sambungnya, jutaan SIM itu disimpan oleh para pelaku di dalam kamar dan diletakkan dalam kasur.

Nurfallah mengungkapkan, dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tiga pelaku, yakni RF, IR, dan HR.

"Dari tiga orang yang kita amankan, satu di antaranya oknum polisi di institusi Polda Sumut berinisial RF," ungkapnya.

Dari tangan pelaku petugas juga mengamankan komputer dan alat laminating untuk pembuatan SIM palsu.

"Ketiga pelaku kita amankan beserta barang buktinya untuk kita mintai keterangan lebih lanjut. Kita masih menyelidiki kasus ini," tandasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya