Seorang Anggota Polisi Terlibat Jaringan Pemalsu SIM

Puji Santoso
29/9/2017 17:47
Seorang Anggota Polisi Terlibat Jaringan Pemalsu SIM
(ANTARA)

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sumatera Utara menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pemalsuan surat izin mengemudi (SIM).

"Dalam penggerebekan tadi malam ditemukan ribuan SIM bekas yang digunakan untuk pembuatan SIM palsu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Nurfallah di Medan, Jumat (29/9).

Nurfallah menjelaskan, di rumah yang terletak di Jalan Setia Luhur, Gang Arjuna, Kecamatan Helvetia, Medan, ada ribuan SIM bekas yang akan dijadikan SIM palsu berjenis SIM A, C, dan B. "SIM-SIM bekas itu nantinya akan dibuat lagi dengan memalsukan identitas," tuturnya.

Dalam penggerebekan pada Kamis (28/9) malam tersebut, sambungnya, jutaan SIM itu disimpan oleh para pelaku di dalam kamar dan diletakkan dalam kasur. Petugas mengamankan tiga pelaku di antaranya RF, IR dan HR.

"Dari tiga orang yang kita amankan, satu diantaranya oknum polisi di institusi Polda Sumut berinisial RF," ungkapnya.

Dari tangan pelaku petugas juga mengamankan komputer dan alat laminating untuk pembuatan SIM palsu. Ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polda Sumut untuk penyelidikan. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya