18 Supir Angkot Aniaya Pengemudi Angkutan Daring

27/9/2017 21:10
18 Supir Angkot Aniaya Pengemudi Angkutan Daring
(Ilustrasi)

POLRES Kota Cirebon, Jawa Barat, menangkap 18 sopir angkutan kota yang menganiaya seorang warga yang diduga pengemudi transportasi dalam jaringan (daring).

"Mereka kita tangkap karena merugikan orang lain, dan saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Kasatreskrim Polresta Cirebon AKP Galih Wardhani di Cirebon, Rabu (28/9).

Galih menuturkan, para sopir angkot sebelumnya melakukan aksi sweeping di depan SMAN 2 Kota Cirebon. Kemudian mereka main hakim sendiri terhadap salah satu warga tersebut. Akibatnya, warga tersebut mengalami luka di bagian hidung terkena bogeman para sopir yang tidak terima adanya transportasi daring.

Aksi para supir itu dilakukan karena mereka menilai pemerintah tidak bisa menepati janji yang menyatakan akan menghentikan transportasi daring.

Rudi, salah seorang supir angkot, mengaku setelah adanya transportasi daring pendapatannya terus menurun. Untuk itu mereka meminta kepada pemerintah agar bisa menghentikan transportasi daring beroperasi.

"Sampai saat ini malah semakin banyak dan mereka yang online tidak kunjung dihentikan. Padahal berbagai surat sudah ditandatangani. Kami harus menunggu sampai kapan," keluhnya seperti dilansir Antara. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya