Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, banyaknya kepala daerah yang tertangkap karena korupsi bukan karena pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) yang membutuhkan biaya besar.
Menurut dia, kasus korupsi yang menimpa sejumlah kepala daerah merupakan kasus individu yang tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan sistem Pilkada langsung.
Sehingga yang patut disalahkan, menurutnya, ialah individu dari kepala daerah yang bersangkutan, bukan sistem penyelenggaraan pemilihannya.
"Yang harus bertanggung jawab dan disalahkan dalam kasus ini adalah individu terkait. Tindak korupsi tidak dilakukan seorang diri, tetapi beberapa pihak terlibat di dalamnya. Ada bawahannya yang salah memberitahu, pihak ketiga juga (membujuk)," kata Tjahjo di Padang, Sumatra Barat, Selasa (26/9).
Hal ini disampaikannya terkait banyaknya kepala daerah yang akhir-akhir ini dijadikan tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rentetan kepala daerah yang terjaring korupsi oleh KPK dalam dua pekan terakhir, sebut saja Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi dan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari.
Tjahjo mengatakan, sistem Pilkada langsung selama ini sudah bagus karena yang terpilih merupakan figur yang dikenal dan dipilih langsung oleh rakyat.
"Sistemnya sudah bagus, tinggal bagaimana rakyat memilih calon yang dinilai berintegritas dan memiliki rekam jejak baik," jelasnya.
Soal kemungkinan perubahan sistem Pilkada langsung, Mendagri mengingatkan bahwa pemerintah juga tak mungkin mengubah pelaksanaan Pilkada lewat mekanisme tak langsung karena harus mengubah aturan perundang-undanganya terlebih dahulu.
"Mengubah undang-undang itu butuh waktu bertahun-tahun. Saya kira sistem sudah bagus kok. Ini kan maunya langsung yang kenal rakyat. Langsung yang dipilih rakyat," ungkap Tjahjo.
Menurut Mendagri, sistem Pilkada langsung sudah tepat. Sebab, rakyat dapat memilih langsung pemimpin daerahnya. Tinggal bagaimana rakyat memilih calon yang dinilai berintegritas dan memiliki rekam jejak baik.
Terkait seleksi di partai politik, Mendagri enggan mengaitakannya. Karena, menurut dia, ada sejumlah parpol yang melakukan seleksi ketat kepada calon yang hendak diusungnya maju dalam Pilkada.
Dilansir dari Setkab, adapun kepala daerah yang ditangkap oleh KPK di antaranya Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Bupati Pamekasan Ahmad Syafii, Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno, Wali Kota Batu Edi Rumpoko, Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi, dan terakhir Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Di Padang, Selasa (26/9) kemarin, KPK kembali mengingatkan kepala daerah untuk menghindari segala bentuk tindakan yang mengarah kepada aksi korupsi. Apalagi, akhir-akhir ini semakin banyak kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa meskipun OTT terhadap kepala daerah sudah kerap dilakukan dalam sebulan belakangan, tampaknya masih saja ada kepala daerah yang belum jera melakukan tindak korupsi.
"Namun ternyata ada kondisi eksternal atau interrnal yang bikin mereka masih menerima suap tersebut sampai kita melakukan dua OTT lagi dan mendapatkan kepala daerah," ujar Febri usai menghadiri penandatanganan kerja sama pencegahan korupsi dengan Universitas Andalas, Selasa.
Febri sendiri berharap Sumatra Barat tidak ikut-ikutan menjadi daerah yang kepala daerahnya ikut terjaring OTT oleh KPK. Menurutnya, hanya dibutuhkan komitmen bagi setiap kepala daerah agar tidak terjerat KPK. Caranya sederhana, yakni tidak melakukan atau menerima suap.
"Kami harap di Sumbar tidak perlu terjadi. Cara membuat KPK tidak melakukan OTT sederhana sekali. Jangan lakukan atau terima suap," kata Febri.
Ia mengingatkan lagi kepada seluruh kepala daerah untuk tidak lagi menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan jabatannya dan mengarah kepada tindakan suap.
"Namun kalau imbauan itu masih saja tidak didengar tentu kita akan melakukan penegakan hukum secara konsisten," katanya.
Sejumlah pekerjaan rumah yang masih harus dirampungkan oleh pemerintah daerah, lanjut Febri, ialah harmonisasi proses penganggaran terutama yang berhubungan porsi eksekutif dan legislatif. Selain itu, ia mendesak pengadaan barang dan jasa di level Pemda harus dilakukan secara terbuka.
"Gunakan pengadaan elektronik tetapi jangan sampai sistem itu malah diakali dan paling penting juga ke depan penguatan pengawasan internal perlu dilakukan," tukasnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved