180 Siswa SMAN 2 Medan akan Diupayakan Masuk Sekolah Swasta

Puji Santoso
26/9/2017 22:48
180 Siswa SMAN 2 Medan akan Diupayakan Masuk Sekolah Swasta
(Ist)

SEBANYAK 180 siswa SMAN 2 Medan yang tidak lulus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online diupayakan bersekolah di sekolah swasta. Karena Peraturan Gubernur Sumatra Utara sudah mengamanahkan hal itu.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut, Arsyad Lubis, menepis pernyataan orangtua siswa yang menyatakan bahwa siswa yang masuk kelas siluman SMA Negeri 2 Medan merupakan siswa cadangan pada PPDB online.

"Semua yang mendaftar dan tidak diterima pada PDDB online, maka menjadi siswa cadangan. Kalaupun ada yang masuk, maka naik dari nomor paling atas sesuai kebutuhan daya tampung sekolah," ujar Arsyad, Selasa (26/9) sore, di Gedung DPRD Sumut, Medan.

Sebelumnya, sebanyak 180 siswa di SMA Negeri 2 Medan yang masuk di 'kelas siluman'. Bahkan Eddy Yanto, yang mengaku mewakili orangtua siswa 'kelas siluman', mengakui, anak-anak mereka merupakan siswa cadangan yang tidak lulus PPDB online. Namun, pihak sekolah menahan berkas anak-anak mereka dan menawarkan kelas tambahan berdasarkan zonasi di penerimaan siswa gelombang kedua.

"Jadi, ini bukan kelas siluman, tapi ditawarkan sekolah berdasarkan Surat Edaran Mendikbud (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan) Nomor 3 Tahun 2017 yang menyatakan penerimaan siswa didasarkan zonasi. Jadi jangan di-bully anak-anak kami, karena ini telah jadi beban mental mereka," ujar Eddy saat mengadu ke Komisi E DPRD Sumut.

Kadisdik Sumut, Arsyad, menjelaskan, untuk di SMA Negeri 2 Medan ada sekitar 1.800 siswa yang mendaftar melalui PPDB online. Namun, daya tampung sekolah hanya 432 siswa dari 12 kelas, dengan masing-masing kelas terdiri atas 36 siswa.

"Nah sisanya itu semua cadangan berdasarkan nomor urut ranking-nya. Kalaupun cadangan kalau ada yang masuk ya naik dari nomor urut atas dan jumlahnya berdasarkan daya tampung sekolah," jelasnya.

Untuk itu, kata Arsyad, siswa-siswa yang ada di luar PDDB online tersebut berdasarkan SE Gubernur Sumut tetap konsisten dijalankan untuk difasilitasi ke sekolah-sekolah swasta.

"Karena itu sudah Pergub, maka harus ditegakkan. Kita konsisten dengan itu," jelas Arsyad.

Menurutnya, sistem PDDB online yang baru tahun pertama dilaksanakan memang perlu banyak perbaikan ke depan. Namun, aplikasi yang dibuat sudah bagus, dan pelaksanaannya harus ada saringan. Karena minat yang mendaftar lebih besar daripada daya tampung sekolah.

"Jadi tidak mungkin diterima semua. Tidak alasan apa pun, kita jalankan Pergub terkait PDDB online ini," tukasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya