Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor Cimahi mengamankan ribuan butir obat daftar G yang dilarang beredar bebas di masyarakat. Obat-obatan itu akan diedarkan ke sejumlah konsumen dari kalangan anak sekolah dan masyarakat umum.
Untuk mengelabui petugas, obat-obatan yang berasal dari Makassar dan Jakarta itu dikirim melalui paket yang dibungkus rapi menggunakan dus dan dilakban.
Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara, mengatakan, obat-obatan yang disita antara lain tramadol dan dekstro. Total obat-obatan yang berhasil diamankan sebanyak 3.500 butir obat.
"Kami juga turut mengamankan empat orang pelaku yang diduga akan mengedarkan obat-obat terlarang ini," kata Rusdy di Cimahi, Selasa (26/9).
Pihak kepolisian belum bisa merinci total nilai obat-obatan terlarang tersebut. Namun, dari informasi yang didapat, obat-obatan itu hanya dijual dengan cara diecer. Temuan obat dekstro atau Dextromethorphan sangat mencengangkan, sebab obat itu hanya digunakan oleh penderita batuk dan diberikan atas resep dokter karena efeknya yang berbahaya, bisa langsung menekan atau merusak pusat saraf manusia yang mengonsumsinya.
"Temuan ribuan obat-obatan terlarang ini hasil pengembangan setelah beberapa waktu lalu polisi berhasil menemukan gudang pabrik obat PCC (paracetamol, caffein, carisoprodol) di Cimahi," bebernya.
Berdasarkan informasi masyarakat, dia menjelaskan, ada beberapa tempat yang diduga memperjualbelikan obat terlarang tersebut.
"Bukan apotik, bukan toko obat, tapi perorangan. Sasaran peredarannya bukan hanya di Cimahi saja, tapi beberapa daerah lainnya juga," lanjutnya.
Dengan harga yang cukup terjangkau, obat-obatan terlarang itu sangat mudah didapat remaja dan anak sekolah. Untuk itu, dia berharap masyarakat bersedia melaporkan ke pihak berwajib bila menemukan adanya peredaran obat-obatan tersebut.
"Obat-obatan ini dijual secara bervariasi, mulai dari yang harganya Rp5 ribu sampai Rp35 ribu, tergantung jenis obatnya. Dijualnya juga ada yang secara eceran per lima butir atau per strip," terangnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved