Petugas KPK Geledah Kantor Bupati Kukar

Syahrul Karim
26/9/2017 18:57
Petugas KPK Geledah Kantor Bupati Kukar
(ANTARA)

SEBANYAK tujuh anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Mereka memasuki sejumlah gedung perkantoran lengkap dengan rompi yang bertuliskan KPK. Mereka didampingi Sekretaris Daerah Kukar, Marli.

Penggeledahan dilakukan sejak pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Namun, hingga berita ini diturunkan, penggeledahan masih berlangsung. Adapun gedung yang dimasuki ialah Gedung Keuangan, Humas Pemerintahan dan Hukum, serta Kesejahteraan Rakyat. Selanjutnya, petugas juga menggeledah Gedung SDA, Umum, dan Pembangunan.

"Iya benar ada anggota KPK. Mereka datang sejak pagi. Bukan penggeledahan, tapi meminta dokumen," kata Kabag Humas Pemkab Kukar, David Hariyanto, Selasa (26/9).

Belum diketahui secara pasti kasus apa yang tengah diusut oleh komisi antirasywah tersebut. Berdasarkan informasi, Bupati Kukar Rita Widyasari tidak berada di tempat.

Sementara informasi yang beredar di kalangan media, melalui surat KPK nomor B-513/23/09/2017 yang ditujukan kepada Kapolda Kaltim tentang permohonan bantuan pengamanan berisikan bahwa berdasarkan surat perintah penyidikan nomor: Sprin.Dik-96/01/09/2017 yang mana KPK tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pindak korupsi yang dilakukan oleh Rita Widyasari dan seorang bernama Khairudin melalui PT Media Bangun Bersama.

Saat dimintai konfirmasi, Kabid Humad Polda Kaltim, AKBP Ade Yaya Suryana, mengakui pihaknya melalui Polresta Kukar hanya membantu pengamanan penggeledahan di Kantor Pemkab Kukar.

"Polres Kukar hanya di minta back up personel. Terkait teknis dan hasil, KPK yang kompeten (menjelaskan)," ujarnya singkat. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya