Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PADA 26 September 2017, selama 24 jam, kawasan Malioboro akan bebas dari pedagang kaki lima (PKL), pedagang asongan, becak, andong, dan seniman jalanan . Waktu tersebut akan dimanfaatkan untuk kegiatan kerja bakti membersihkan Kawasan Malioboro (reresik Malioboro).
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono menjelaskan, komunitas yang akan ikut serta dalam kegiatan ini adalah pedagang kaki lima, pedagang asongan, pengemudi becak serta pengemudi andong.
"Aktivitasnya (PKL, pedagang asongan, becak, andong dan seniman jalanan) mulai berhenti pukul 00.00 WIB hingga 24.00 WIB, Selasa (26/9)," kata dia.
Rencananya, kegiatan yang diadakan di sepanjang Jalan Malioboro hingga Jalan Margo Mulyo akan diadakan rutin setiap 35 hari sekali, yaitu setiap Selasa Wage. Pemerintah Kota Yogyakarta sedang menyiapkan peraturan wali kota yang mengatur tentang pelaksanaan Reresik Malioboro.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro, Syarif Teguh menjelaskan kekosongan Malioboro akan dimanfaatkan untuk merawat Malioboro, seperti
membersihkan sampah, merawat tanaman, menyemprot jalan, mengecek, membersihkan, dan memperbaiki infrastuktur, menyedot limbah, serta memasang
tempat sampah tambahan.
Sementara itu, menurut Muji, pedagang soto di Malioboro, ia dan pedagang lainnya sudah diberitahu kegiatan tersebut sejak seminggu yang lalu lewat
ketua paguyuban pedagang. Ia pun berharap, Malioboro bisa semakin dikenal dan banyak dikunjungi wisatawan. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved