Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pengungsi tidak Mau ke Posko

Arnoldus Dhae
24/9/2017 07:30
Pengungsi tidak Mau ke Posko
(ANTARA/WIRA SURYANTALA)

PETUGAS kesulitan mendata pengungsi pascape­netapan status awas Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali Dewa Indera, kemarin, mengakui pendataan jumlah pengungsi masih simpang siur karena banyak pengungsi yang tidak mau ke posko yang sudah disiapkan pemerintah.

“Jumlah pengungsi yang sudah terdata mencapai 15.124 jiwa (hingga kemarin) yang tersebar di 126 titik, baik di posko pengung­sian yang telah ditetapkan pemerintah, balai desa, lapangan, maupun di rumah penduduk,” ujar dia.

Setelah penetapan status awas pada Jumat (22/9), tim gabungan telah mengosongkan area dalam radius 12 kilometer dari puncak Gunung Agung.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika menginstruksikan perangkat desa mendata pengung­si. “Saya yakin jumlah peng­ungsi lebih banyak daripada data yang ada karena mereka banyak yang terpencar. Saya imbau seluruh kelompok pe­ng­ungsi untuk bergabung ke pos pe­ngungsian untuk mempermudah penyaluran bantuan.”

Petugas, lanjut Pastika, di­minta untuk mengevakuasi warga yang masih tercecer. “Saya mendengar ada warga yang tidak mau mengungsi. Petugas harus bujuk baik-baik. Sedikit paksa juga tidak apa-apa,” ujarnya.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho memaparkan pengungsi tersebar di delapan kabupaten, yakni Badung, Bangli, Buleleng, Denpasar, ­Gianyar, Karangasem, Klungkung, dan Tabanan. “Kami perkirakan jumlah pengungsi masih akan bertambah.”

Sementara itu, Kepala Bagian Operasional Polres Jembrana Komisaris M Didik Wiratmoko mengungkapkan sekitar 70 warga Karangasem mengungsi ke rumah kerabat mereka di Jembrana.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk mendata pengungsi mandiri yang menyewa kamar kos di wilayah Klungkung.

Dengan pendataan, lanjut dia, pemerintah bisa memerhatikan kebutuhan makan, minum, dan pendidikan para pengungsi.

Kepala BPBD Klungkung Putu Widiada menjelaskan, posko peng­ungsi Klungkung kekurangan­ juru bungkus nasi. “Kami membutuhkan sekitar 1.000 orang untuk juru bungkus nasi.”

Wakil Bupati Karangasem I Wayan Arta Dipa mewajibkan masyarakat dari 20 desa di radius 12 kilometer wajib meng­ungsi. Pasalnya, 20 desa tersebut masuk ke kawasan rawan bencana (KRB).

“Kalau dalam peta KRB, 20 desa itu berwarna merah. Arti­nya, bila gunung meletus, lelehan lava bisa mencapai desa tersebut,” ujarnya.

Dia menambahkan, hingga kemarin, masih ada masyarakat tidak mau mengungsi. “Petugas harus memberi penjelasan. Mereka dipaksa untuk mengungsi.”

Lalu, lanjut dia, masih ada warga yang nekat kembali ke rumah dan kebun mereka untuk memberi makanan ternak.

Walhasil, lanjut dia, mulai hari ini, petugas akan berjaga di perbatasan untuk memastikan kawasan itu steril dari manusia.

Cadangan beras
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjelaskan Pemerintah Kabupaten Karangasem sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) darurat bencana untuk pengadaan cadangan beras pemerintah.

“Sebanyak 50 ton beras sudah terdistribusi. Jika masih kurang, pemerintah provinsi bisa menge­luarkan 200 ton beras. Jika belum cukup, akan di­tangani ­Kemensos,” katanya.

Dia menambahkan, Kemensos telah mengirim tujuh mobil dapur keliling ke pengungsian. “Jika kurang, masih bisa minta bantuan dari Nusa Tenggara ­Barat.” (RS/AU/Cah/Ant/N-1)

arnoldus@mediaindonesia.com



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya