Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PETUGAS kesulitan mendata pengungsi pascapenetapan status awas Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali Dewa Indera, kemarin, mengakui pendataan jumlah pengungsi masih simpang siur karena banyak pengungsi yang tidak mau ke posko yang sudah disiapkan pemerintah.
“Jumlah pengungsi yang sudah terdata mencapai 15.124 jiwa (hingga kemarin) yang tersebar di 126 titik, baik di posko pengungsian yang telah ditetapkan pemerintah, balai desa, lapangan, maupun di rumah penduduk,” ujar dia.
Setelah penetapan status awas pada Jumat (22/9), tim gabungan telah mengosongkan area dalam radius 12 kilometer dari puncak Gunung Agung.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika menginstruksikan perangkat desa mendata pengungsi. “Saya yakin jumlah pengungsi lebih banyak daripada data yang ada karena mereka banyak yang terpencar. Saya imbau seluruh kelompok pengungsi untuk bergabung ke pos pengungsian untuk mempermudah penyaluran bantuan.”
Petugas, lanjut Pastika, diminta untuk mengevakuasi warga yang masih tercecer. “Saya mendengar ada warga yang tidak mau mengungsi. Petugas harus bujuk baik-baik. Sedikit paksa juga tidak apa-apa,” ujarnya.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho memaparkan pengungsi tersebar di delapan kabupaten, yakni Badung, Bangli, Buleleng, Denpasar, Gianyar, Karangasem, Klungkung, dan Tabanan. “Kami perkirakan jumlah pengungsi masih akan bertambah.”
Sementara itu, Kepala Bagian Operasional Polres Jembrana Komisaris M Didik Wiratmoko mengungkapkan sekitar 70 warga Karangasem mengungsi ke rumah kerabat mereka di Jembrana.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk mendata pengungsi mandiri yang menyewa kamar kos di wilayah Klungkung.
Dengan pendataan, lanjut dia, pemerintah bisa memerhatikan kebutuhan makan, minum, dan pendidikan para pengungsi.
Kepala BPBD Klungkung Putu Widiada menjelaskan, posko pengungsi Klungkung kekurangan juru bungkus nasi. “Kami membutuhkan sekitar 1.000 orang untuk juru bungkus nasi.”
Wakil Bupati Karangasem I Wayan Arta Dipa mewajibkan masyarakat dari 20 desa di radius 12 kilometer wajib mengungsi. Pasalnya, 20 desa tersebut masuk ke kawasan rawan bencana (KRB).
“Kalau dalam peta KRB, 20 desa itu berwarna merah. Artinya, bila gunung meletus, lelehan lava bisa mencapai desa tersebut,” ujarnya.
Dia menambahkan, hingga kemarin, masih ada masyarakat tidak mau mengungsi. “Petugas harus memberi penjelasan. Mereka dipaksa untuk mengungsi.”
Lalu, lanjut dia, masih ada warga yang nekat kembali ke rumah dan kebun mereka untuk memberi makanan ternak.
Walhasil, lanjut dia, mulai hari ini, petugas akan berjaga di perbatasan untuk memastikan kawasan itu steril dari manusia.
Cadangan beras
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjelaskan Pemerintah Kabupaten Karangasem sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) darurat bencana untuk pengadaan cadangan beras pemerintah.
“Sebanyak 50 ton beras sudah terdistribusi. Jika masih kurang, pemerintah provinsi bisa mengeluarkan 200 ton beras. Jika belum cukup, akan ditangani Kemensos,” katanya.
Dia menambahkan, Kemensos telah mengirim tujuh mobil dapur keliling ke pengungsian. “Jika kurang, masih bisa minta bantuan dari Nusa Tenggara Barat.” (RS/AU/Cah/Ant/N-1)
arnoldus@mediaindonesia.com
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved