Golkar Diminta Laporkan Penyebar SK Bodong

Bayu Anggoro
22/9/2017 20:48
Golkar Diminta Laporkan Penyebar SK Bodong
(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

KALANGAN lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Jawa Barat meminta Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya melaporkan penyebar surat keputusan palsu terkait pengusungan kandidat di Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018.

Hal ini seiring adanya pernyataan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham yang membantah keaslian Surat Keputusan tentang Pengusungan Ridwan Kamil (Emil) dan Daniel Muttaqien sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah Jawa Barat 2018.

Ketua Umum Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS), Syuhasa Djatiprakarsa, memastikan, SK dukungan dari Partai Golkar ini palsu sehingga dipastikan isinya tidak akurat. Hal ini, lanjutnya, sesuai dengan pernyataan yang dikeluarkan DPP Partai Golkar melalui Idrus Marham selaku Sekjen.

"Itu dibantah Sekjen DPP Golkar. Bahwa surat tersebut palsu/bodong," katanya saat menggelar konferensi pers terkait hal ini, di Bandung, Jumat (22/9).

Dia menilai, beredarnya SK palsu itu cukup membingungkan bagi kalangan elite politik maupun masyarakat di Jabar. Hal ini pun dirasakan pihaknya yang secara terbuka mendukung Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jabar Dedi Mulyadi untuk menjadi calon gubernur.

Oleh karena itu, dia meminta DPP dan DPD Partai Golkar Provinsi Jabar segera melaporkan penyebaran SK fiktif ini agar diketahui pelakunya.

"Kami siap mengawal proses pelaporan terhadap kepolisian sampai selesai," kata Syuhasa.

Sekretaris GIBAS, Agus Kusnadi, secara tegas meminta Golkar mengusung Dedi pada kontestasi tersebut. Menurutnya, Dedi memiliki visi kepemimpinan yang baik, terbukti dengan terpilihnya dua periode memimpin Kabupaten Purwakarta.

"Pak Dedi ini masih muda. Di Purwakarta juga belum ada coreng, bagus," katanya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya