Kebakaran Hutan Pegunungan Rahtawu Kudus belum Teratasi

Antara
22/9/2017 19:53
Kebakaran Hutan Pegunungan Rahtawu Kudus belum Teratasi
(ANTARA)

HUTAN di kawasan Pegunungan Rahtawu Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terbakar, tetapi belum diketahui penyebabnya. Hingga saat ini belum ada upaya pemadaman karena lokasi kebakaran yang jauh dari permukiman penduduk.

Menurut Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus, Bergas Catursasi Penanggungan, di Kudus, Jumat (22/9), peristiwa kebakaran hutan di petak 75 atau pemangku Perhutani Bategede Nalumsari diperkirakan terjadi pukul 10.00 WIB.

"Penyebab kebakaran belum diketahui," ujar Bergas.

Berdasarkan informasi dari Perum Perhutani, katanya, luas lahan yang terbakar mencapai 1 hektare.

Lahan yang terbakar, katanya, sebagian masuk wilayah atas angin Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kudus, dan sebagian lagi masuk wilayah Bategede, Kecamatan Batealit, Jepara.

Informasi awal, katanya, kebakaran dari kawasan Bategede, kemudian merembet ke wilayah Rahtawu.

"Cuaca panas seperti sekarang, kata dia, memang rawan terjadi kebakaran, terlebih jika ada pendaki yang melakukan kegiatan bakar-bakar, tentu cukup rawan. Petugas dari BPBD, perangkat desa dan muspika kecamatan, sudah mendekati lokasi kebakaran, tetapi belum bisa memadamkan api karena medannya cukup ekstrem," ujarnya.

Lokasi kebakaran, katanya, berada di puncak dan lereng bukit yang curam, sehingga alat pemadam tidak memungkinkan untuk menjangkau karena sangat membahayakan.

Untuk sementara, lanjut dia, petugas hanya bisa memantau pergerakan api, apakah bisa padam atau justru meluas.

Antisipasi yang dilakukan agar tidak sampai meluas ke lahan warga Desa Rahtawu, katanya, akan dilakukan upaya lokalisasi dengan membuat parit.

Ia mengatakan, petugas dari BPBD Kudus saat ini masih diterjunkan di lokasi untuk memantau kebakaran tersebut hingga pagi hari.

Terkait kebiasaan sejumlah masyarakat dari berbagai daerah mendaki ke kawasan hutan tersebut, diimbau untuk sementara tidak mendekati lokasi kebakaran karena membahayakan keselamatan jiwa. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya