Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM gabungan kepolisian menggerebek sebuah rumah diduga menyimpan obat keras Paracetamol, Caffein, Carisoprodol (PCC) dalam jumlah jutaan butir di Kawasan Perumahan Wisma Permai I, Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur.
Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jawa Timur. Berdasarkan informasi, petugas menyita 1,2 juta pil PCC yang kini menjadi pemberitaan hangat karena memakan banyak korban.
"Penggerebekan ini pengembangan dari kasus sebelumnya. Ini masih didalami," kata Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto, di Surabaya, Selasa (19/9).
Dalam penggrebekan itu, petugas mengamankan pemilik rumah berinsial HS. Kepolisian sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
Keterangan yang dihimpun, petugas mendatangi rumah tersangka pada Selasa pukul 01.00 WIB. Petugas gabungan kemudian menggeledah isi rumah. Dalam penggeledahn itu, petugas menemukan pil PCC dalam jumlah cukup besar di dalam sebuah karung. Diduga jumlahnya 1,2 juta butir pil PCC.
Usai menggeledah, petugas lantas membawa tersangka keluar rumah untuk dilakukan pemeriksaan di Mapolda Jatim.
Menurut rencana, tersangka diterbangkan ke Jakarta bersama barang bukti yang dimiliki. Petugas kemudian menyegel rumah tersebut.
Ketua RT 06, RW 05 Perumahan Wisma Permai, Ida Bagus Nyoman Sudjana, mengaku ikut dalam penggerebekan di rumah nomor 24 yang diduga digunakan sebagai gudang pil PCC Selasa dini hari tadi.
"Saya ikut, saat itu polisi mengamankan Hariyoko Setiawan, warga Kedung Mangu Selatan, Sidotopo Wetan, Kenjeran. Dia ini yang mengontrak rumah di Wisma Permai I nomor 24," ujar Sudjana.
Kepada Sudjana, Hariyoko yang tinggal di rumah sejak 2 tahun lalu itu, mengaku bekerja di sebuah perusahaan swasta. Hariyoko mengaku diminta menempati rumah itu oleh pimpinannya.
Sosok Hariyoko sendiri, kata Sudjana, jarang bersosialisasi dengan warga. Bahkan untuk urusan kampung, seperti keperluan biaya patungan acara 17 Agustusan, Sudjana harus memintanya, bila ada kesempatan bertemu. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved