Sejumlah Anggota DPRD Sulselbar Diduga Terlibat Korupsi APBD 2016

Lina Herlina
17/9/2017 15:32
Sejumlah Anggota DPRD Sulselbar Diduga Terlibat Korupsi APBD 2016
(Ilustrasi--thinkstock)

KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat menggeledah sejumlah kantor di di lingkup Pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat, terkait dugaan penyimpangan APBD Pemrov Sulawesi Barat tahun anggaran 2016.

Kepala Seksi Penkum Kejati Sulsel, Salahuddin, Minggu (17/9) menjelaskan, penggeledahan dilakukan sejak Jumat (15/9) di kantor Bappeda Sulbar, kantor Dinas Pendidikan Sulbar, gedung DPRD Sulbar dan sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemrov Sulbar.

"Pada penggeledahan itu, tim penyidik mengamankan dokumen-dokumen terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan anggaran negara," kata Salahuddin tanpa menyebutkan dokumen yang dimaksud.

Dokumen yang disita tersebut akan dijadikan bukti pendukung pada penyidikan dan pemeriksaan selanjutnya. Pekan depan, seluruh oknum yang terlibat, baik itu anggota dewan sudah mulai diperiksa untuk dimintai keterangan.

Bahkan menurutnya, dugaan penyalahgunaan anggaran negara tersebut, turut melibatkan sejumlah anggota DPRD Sulbar periode 2014-2019. "Penyidikan tersebut dimulai, dari adanya anggota DPRD Sulbar yang memasukkan proyek-proyek titipan pada APBD Sulbar tahun anggaran 2016 tanpa melalui prosedur lelang," lanjut Salahuddin.

Proyek-proyek tersebut lanjut Salahuddin, kemudian dikerjakan oleh orang-orang dekat oknum anggota DPRD. Dan setelah dilakukan pemeriksaan, kenyataannya, banyak ditemukan kekurang volume pekerjaan.

"Bahkan terkesan ada rekayasa, karena dana yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya. Termasuk digunakan sebagai fee

antara 10-15 persen kepada para anggota DPRD yang memberi proyek," ungkap Salahuddin.

Sayangnya, saat dimintai berapa nilai kerugian negara akibat kejadian tersebut. Salahuddin belum bisa menyebutkan, dengan alasan masih menunggu hasil audit resmi dari BPKP. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya