Status Gunung Agung Waspada, Warga Jangan Mendekat

Ruta Suryana
15/9/2017 17:55
Status Gunung Agung Waspada, Warga Jangan Mendekat
(ANTARA)

MASYARAKAT diminta tidak mendekati kawah Gunung Agung, Bali karena statusnya sudah waspada.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali Dewa Made Indra mengungkapkan, imbauan itu dilakukan karena status gunung yang berlokasi di Kabupaten Karangasem itu berubah. Sebelumnya masih level I atau normal, dan kini sudah meningkat menjadi waspada (level II).

Dewa Made menuturkan, kondisi kesehatan manusia akan berbahaya kalau sampai menghirup gas yang dihasilkan kawah gunung. "Dalam level waspada sewaktu-waktu bisa naik, sehingga berbahaya bila mendekati kawah. Dari radius 2,5 km dari kawah saat ini tidak bisa dimasuki," ujar Dewa Made di Denpasar, Jumat (15/9).

Pihaknya bersama instansi terkait juga sudah menyiapkan bila sampai statusnya naik jadi siaga. Sejumlah instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, PMI, dan BPBD kabupaten/kota kini sudah melakukan koordinasi. Mereka menyiapkan masker sebagai antisipasi jika sampai gunung tertinggi di Bali itu mengeluarkan debu atau abu yang memungkinkan menyebar ke mana-mana.

Sementara Gubernur Made Mangku Pastika mengajak masyarakat untuk tidak panik menyikapi naiknya status gunung Agung jadi waspada. "Kita berdoa mudah-mudahan tidak meningkat," harapnya.

Meski demikian, pemerintah daerah juga sudah punya rencana jika kemungkinan sampai terjadi erupsi. "TNI, Polri dan lembaga kesatuan lainnya yang bisa segera bergerak, sudah disiapkan," ujar Pastika.

Pastika mengaku betapa dahsyatnya ketika Gunung Agung meletus pada 1963 yang saat itu dirinya baru tamat SD. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya