Pilkada Dua Kabupaten di NTT Terancam Ditunda

Palce Amalo
15/9/2017 17:27
Pilkada Dua Kabupaten di NTT Terancam Ditunda
(Ilustrasi)

PILKADA dua kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam ditunda.

Hal itu sangat mungkin terjadi karena belum adanya kesepakatan terkait anggaran pilkada antara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan pemerintah daerah setempat.

Dua kabupaten itu ialah Rote Ndao dan Timor Tengah Selatan, yang sampai Jumat (15/9) belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk mendanai pilkada.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya memberikan batas waktu penandatanganan NPHD pada Minggu (17/9). "Saya bilang ke mereka harus diselesaikan, dan tenggatnya 17 September. Jika sampai 27 September belum cair kita akan evaluasi dan bisa dinyatakan ditunda," tuturnya di Kupang, NTT, sebelum bertolak ke Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (15/9).

Arief menambahkan, setelah penandatanganan NHPD masih butuh waktu maksimal 10 hari sebelum pencairan dana. "Setelah ditandatangani, bukan berarti dana langsung cair, masih butuh proses lagi," tuturnya.

Dua kabupaten tersebut termasuk dalam tujuh kabupaten di seluruh Indonesia yang belum menandatangani naskah NPHD. Dia berharap KPU kabupaten dan pemerintah daerah segera menyelesaikan penandatanganan NPHD untuk memperlancar proses pilkada serentak 2018.

Sementara itu, sejumlah hal penting yang direkomendasikan dalam rapat pimpinan KPU se-Indonesia pada 12-15 September di Kupang antara lain terakit pemutakhiran data pemilih, dan penyelesaian sengketa pilkada.

Untuk penyelesaian sengketa pilkada, KPU memberi prioritas komisioner maupun pegawai sekretariat yang memiliki kapabilitas di bidang hukum untuk menangani perkara di pengadilan. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya