Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEWAN Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menjagokan Tunggul Purnomo untuk menjadi calon bupati dari partai tersebut pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2018.
Munculnya nama Tunggul Purnomo, menurut Ketua DPD Partai Golkar Temanggung Joko Yuwono, merupakan aspirasi dari seluruh pengurus kecamatan (PK), Ketua Dewan Penasihat DPD dan Organisasi sayap partai. Ia juga dianggap layak untuk dicalonkan dari Partai Golkar.
"Aspirasi secara umum yang berkembang begitu, agar Tunggu Purnomo maju sebagai cabup dalam Pilkada 2018. Hal ini mengemuka saat pertemuan dengan pengurus PK, Dewan Penasihat dan organisasi sayap partai belum lama ini," ujar Joko Yuwono, Jumat (15/9).
Tunggul Purnomo, jelas Joko, adalah kader senior partai berlambang beringin tersebut. Di DPD, Tunggul saat ini adalah Sekretaris DPD. Ia juga merupakan Wakil Ketua DPRD selama beberapa periode.
"Terkait aspirasi para kader tersebut, kami sepakat mengirimkan surat ke DPD 1 Jateng dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Kami berharap ini bisa menjadi bahan pertimbangan DPP dalam memberikan rekomendasi cabup-cawabup, selain juga dari haril survei,"ujar Joko.
Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan (juklak) DPP Partai Golkar, penentuan pasangan calon kepala daerah mesti ditentukan berdasarkan survei, serta ditetapkan oleh DPP. Karena itu, lanjut Joko, saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi DPP. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved