Kuasa Hukum Mundur Bela Yansen

14/9/2017 08:47
Kuasa Hukum Mundur Bela Yansen
(MI/SURYA SRIYANTI)

SUKAH L Nyalun dan Arif Sanjaya mengundurkan diri sebagai penasihat hukum anggota DPRD Kali­mantan Tengah dari Partai Gerindra yang menjadi tersangka dalam kasus pembakaran tujuh sekolah dasar di Palangkaraya, Kalteng, Yansen Alison Binti.

Seperti dilaporkan wartawan Metro TV dari Palangkaraya, Sukah menyatakan pengunduran diri itu terkait dengan sikap keluarga yang menunjuk enam penasihat hukum baru dari ormas Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Kalimantan Timur.

Lalu, dirinya dan Arif diminta menyetujui untuk dimasukkan ke nomor urut tujuh dan delapan. Padahal, jelas dia, penunjukan itu tanpa pembicaraan sebelumnya.

Walhasil, dirinya dan Arif memilih mengundurkan diri meskipun dirinya masih mendampingi tiga tersangka pelaku pembakaran sekolah, yakni Suriansyah, Fahriadi, dan Indra Gunawan yang masih ditahan di Mabes Polri

Dalam rentang 21-30 Juli, tujuh gedung SD di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, terbakar, yakni SDN 1 Palangka, SDN 4 Menteng, SDN 4 Langkai, SDN 1 Langkai, SDN 5 Langkai, SDN 8 Palangka, dan SDN 1 Menteng. Mabes Polri menduga Yansen menjadi otak dan pendana pembakaran tujuh SD itu.

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran sempat meminta Dewan Adat Dayak (DAD) setempat memberikan bantuan hukum kepada Yansen.

Hanya, bagi Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Ismail, pelibatan DAD untuk membantu Yansen kurang tepat.

“Pembakaran sekolah itu kan murni tindakan pribadi, bukan organisasi. Sejumlah tokoh menyatakan perbuatan tersebut tindakan pribadi. Gerdayak kan menyatakan perbuatan itu murni tindakan pribadi,” ucapnya.

Akan tetapi, dia mengaku tidak bisa menghalangi sikap yang dibuat DAD Kalteng.

“Saya juga dekat dengan Yansen. Kami juga tidak bisa memungkiri Yansen salah satu tim pemenangan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Namun, bagi saya pribadi, Pemprov Kalteng tidak ikut,” kata Ismail. (SS/Ant/N-1)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya