Mobil Dinas DPRD masih Dipakai Hadiri Undangan

14/9/2017 08:42
Mobil Dinas DPRD masih Dipakai Hadiri Undangan
(ANTARA/SYAIFUL ARIF)

ANGGOTA DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat, belum mengembalikan fasilitas kendaraan operasional karena masih harus menghadiri berbagai undangan.

“Saya akan kembalikan kalau aturannya sudah diterapkan. Sekarang belum saya kembalikan karena harus memenuhi berbagai undangan. Daripada menyewa kendaraan, lebih ribet. Ya saya gunakan dulu kendaraan operasional. Akan tetapi, saya sudah komunikasi dengan Bagian Perlengkapan (Sekretariat DPRD Kota Sukabumi) meminta sementara waktu dipinjam dulu karena mobilitas tinggi. Kalau nanti sudah dikonversi menjadi tunjangan transportasi, baru saya kembalikan,” tandas Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi Faisal Anwar Bagindo, kemarin.

Meskipun begitu, dia mengakui hampir seluruh anggota DPRD yang mendapatkan fasilitas pinjam pakai kendaraan operasional sudah menandatangani surat pengembalian.

Hanya, lanjut dia, konversi pengganti kendaraan operasional belum diatur dalam peraturan bupati.

Konversi itu, jelas dia, dihitung seperti menyewa mobil sehingga diakumulasikan dengan hari orang kerja (HOK) selama 22 hari per bulan. “Kalau kendaraan operasional kita dikategorikan 1.000 cc hingga 1.500 cc,” paparnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Agus Mulyadi mengaku belum bisa memastikan besaran tunjangan transportasi sebagai pengganti kendaraan dinas para anggota wakil rakyat.

“Kami serahkan kembali ke pemerintah daerah untuk menetapkan besaran tunjangan transportasi itu yang disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD,” ujar dia.

Menurutnya, butuh waktu untuk menghitung besaran tunjangan yang akan diterima setiap anggota DPRD. “Kajian itu penting karena berkaitan dengan nilai sewa. Misalnya sewa mobil di Sukabumi berapa? Nanti akan diputuskan setelah ada kajiannya,” terangnya.

Di DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang baru dikembalikan baru tujuh unit kendaraan dari Fraksi PPP, PKS, PDIP, Gerindra, dan PKB. Sementara itu, Golkar, PAN, PBB, dan Hanura belum mengembalikan.

“Untuk tunjangan transportasi bagi anggota dewan masih dalam pembahasan. Kalau berdasarkan kajian akademisi diperkirakan setiap anggota menerima Rp10 juta per bulan,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya Arif Rachman. (BB/AD/Ant/N-1)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya