Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 103.553 jemaah haji Indonesia gelombang II dari 261 kloter akan memasuki Kota Madinah mulai 12-26 September.
Menjelang kedatangan para jemaah haji gelombang II, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengadakan rapat bersama tim daerah kerja (Daker) Madinah yang dipimpin Kepala Daker Amin Handoyo, Kamis (7/9).
Dalam rapat yang dihadiri naib amirul hajj, anggota amirul hajj serta seluruh kasie Daker Madinah, sekaligus mengevaluasi kedatangan jemaah Indonesia pada gelombang I.
Kadaker Madinah Amin Handoyo mengatakan untuk penginapan telah disediakan sebanyak 129 hotel. "Untuk sementara ada hotel yang menolak katering dari luar yakni hotel Zam Zam Pulma. Pihak hotel sangggup menyediakan layanan fullboard yang katanya kualitasnya lebih baik dengan harga SAR34. Hotel ini akan ditempati 9 kloter dengan jemaah sebanyak 3.113 orang," ujarnya.
Direktur Layanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis menanggapi adanya hotel yang melarang masuknya katering dari luar, dianggap merugikan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. "Sebab semua sudah sesuai kontrak. Semua jemaah haji Indonesia akan mendapat layanan katering. Kalau hotel tersebut menolak, tentu rugi bagi kami," ujar Sri Ilham yang juga ikut di dalam rapat tersebut.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta agar majmu'ah mengatasi persoalan tersebut. "Ini urusan majmu'ah karena di Madinah, semua sewa hotel ditangani oleh majmu'ah atau semacam asosiasi hotel. Majmu'ah inilah yang harus bisa memberikan solusi agar katering yang sudah kita kontrak tetap bisa melayani jemaah selama di Madinah sekitar 8-9 hari," ujar Menag.
Pada kesempatan berbeda Kasie Perumahan Daker Madinah, Ihsan Faisal mengatakan memang majmu'ah yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Pada gelombang I ada satu hotel yang menolak katering dari luar. Majmu'ah membayar charge ke hotel tersebut agar katering yang sudah dikontrak PPIH tetap bisa melayani jemaah. Untuk Pulman ini juga sama, urusan majmu'ah," jelas Ihsan.
Sementara itu untuk pemulangan jemaah mulai 21 September hingga 5 Oktober.
Pada saat pemulangan, seluruh koper jemaah yang akan dimasukkan ke bagasi akan ditimbang pada H-1 di lobi masing-masing hotel. Berat maksimal koper di bagasi 32 kg dan tas di kabin 7 kg. "Koper tidak boleh dipasangi jaring. Pendorongan kloter dilakukan enam jam sebelum naik pesawat," tukas Amin Handoyo.
Untuk jemaah yang sakit, bisa mengajukan pemulanhan dini atau menunda kepulangan minimal 48 jam sebelum take off, dengan mengajukan surat usulan terlebih dahulu. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved