Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan Sex Toys

Liliek Dharmawan
07/9/2017 13:40
Bea Cukai Purwokerto Musnahkan Sex Toys
(MI/Liliek Dharmawan)

KANTOR Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Purwokerto, Jawa Tengah, memusnahkan barang-barang ilegal. Jenis barang yang dimusnahkan di antaranya adalah rokok, minuman keras, tembakau, VCD, obat terlarang bahkan sex toys. Nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp85,8 juta dan berasal dari sejumlah kabupaten di antaranya adalah Banyumas, Purbalingga, dan Banjarnegara.

Kepala Kantor KPPBC Purwokerto, Mochammad Sahid menjelaskan barang yang dimusnahkan itu merupakan hasil penindakan, pengawasan, dan operasi di
sejumlah lokasi yang dilakukan petugas Kantor KPPBC Purwokerto.

"Barang-barang tersebut disita dari berbagai tempat di antaranya adalah pasar, hotel, kantor pos dan lainnya. Total nilai barang yang disita mencapai Rp85,8 juta," katanya usai pemusnahan, hari ini.

Barang-barang tersebut dimusnahkan setelah memperoleh persetujuan dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto. "Rinciannya terdiri dari rokok ilegal 167 ribu lebih batang, 82 kg tembakau, 98 botol miras, VCD, sex toys, obat-obatan, dan lainnya," jelasnya.

KPPBC, lanjut Sahid, akan terua melakukan peningkatan pengawasan dan penindakan baik di pasar, hotel dan lainnya. Sebab, di tempat-tempat itu ada potensi beredarnya barang ilegal. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya