Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA pimpinan partai politik mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Bandung Barat karena pencabutan sejumlah alat peraga kampanye dinilai tidak adil, Senin (28/8).
Mereka beranggapan, pencabutan alat peraga kampanye terkesan tebang pilih dan hanya dilakukan terhadap bakal calon (balon) bupati yang berada di luar pemerintahan atau partai penguasa saja.
Pada akhir pekan kemarin, Satpol PP, selaku penegak Peraturan Daerah, telah mencopot sejumlah alat peraga kampanye dan baliho para balon Bupati Bandung Barat di beberapa wilayah. Di Jalan Raya Lembang misalnya, sejumlah baliho sudah dibersihkan, tetapi baliho bergambar istri Bupati Bandung Barat, Elin Suharliah Abubakar, dan Ketua DPRD, Aa Umbara, masih dibiarkan terpasang.
Wakil Ketua DPD Partai Golkar Bandung Barat, Gunawan Rasyid, menyatakan, Satpol PP dinilai telah menunjukkan keberpihakannya dalam menertibkan baliho, spanduk, maupun poster bakal calon pada Pemilihan Umum Kepala Daerah 2018.
Ketika banyak balon dari parpol diturunkan Satpol PP, balon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) justru tetap dibiarkan.
"Ini masalah keadilan, padahal ini masih bakal calon, belum pertempuran Pilkada yang sebenarnya. Penertiban ini menandakan ada tekanan kepada Satpol PP untuk melakukan yang bertentangan terhadap keadilan. Baliho dari balon itu menumpuk, tapi ada atau enggak baliho bakal calon yang warna merah (PDIP)? Satu saja, kan enggak ada! Maksudnya apa? Kalau mau ditertibkan, turunkan semuanya," kata Gunawan di Kantor Satpol PP dan Damkar Bandung Barat.
Meski diakuinya keberadaan sejumlah baliho/spanduk telah melanggar Perda tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3), idealnya penertiban dilakukan tanpa tebang pilih. Oleh karena itu, pihaknya menyatakan protes keras terhadap penertiban yang dilakukan Satpol PP tersebut.
"Semua partai yang melanggar, termasuk partai yang mengusung penguasa atau petahana, juga harus ditertibkan. Kan bisa dilihat, gambar-gambar Bu Elin masih dibiarkan, terutama di tempat-tempat strategis," tuturnya.
Gunawan bahkan menyatakan, penertiban baliho/spanduk yang tebang pilih itu justru menunjukkan bahwa birokrasi telah terlibat dalam ranah politik.
"Intinya kami protes keras, karena penertibannya juga tidak persuasif. Ini seperti mengajak perang. Saya bisa menurunkan baliho punya mereka, saya juga kan punya pasukan. Namun, apakah perlu seperti itu?" jelasnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Bandung Barat, Supriyadi. Pihaknya begitu menyayangkan tindakan Satpol PP ini karena beberapa baliho di antaranya baru dipasang beberapa hari lalu tetapi langsung dicabut Satpol PP, tetapi baliho balon bupati lainnya masih ada.
Walaupun ada kebijakan dari Satpol PP bahwa baliho maupun spanduk hasil penertiban dapat dikembalikan, kata dia, pihak partai tidak mengetahui zona mana yang dilarang atau dibolehkan dipasangi baliho.
"Kami melakukan pemasangan baliho, karena tidak pernah ada pemberitahuan dari Satpol PP terkait zonasinya," ucap Supriyadi yang juga mendatangi Kantor Satpol PP dan Damkar.
Kalau sebelumnya telah ada pemberitahuan, lanjut dia, pihaknya bisa membantu Satpol PP dalam melakukan pengawasan atau bahkan penertiban.
"Ketika ada gambar yang melanggar zonasinya, tapi belum diturunkan Pol PP, kami kan bisa membantu untuk menurunkannya sesuai zonasi yang ditentukan. Jadi jangan Satpol menurunkan baliho dari partai tertentu, tapi tidak memberitahu apa pelanggarannya dan bagaimana ketentuannya," bebernya.
Balon Bupati Bandung Barat dari Partai Demokrat, Kosasih, juga uring-uringan karena ratusan baliho/spanduk/poster bergambar dirinya raib di berbagai daerah. Dia mengatakan, penertiban itu dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
"Kalau ada pemberitahuan dulu, saya bisa menyuruh tim sukses atau relawan untuk menurunkan sendiri. Total ada lebih dari 100 baliho saya yang hilang. Kalau diuangkan, nilainya itu sekitar Rp25 juta," ujar Kosasih.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Bandung Barat, Rini Sartika, belum memberikan komentar terkait anggapan tebang pilihnya penertiban baliho/spanduk yang disampaikan para pimpinan parpol tersebut karena tidak berada di kantornya. Ketika dihubungi, Rini pun tak merespons telepon maupun pesan singkat. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved