Polres Sampang Tangkap Bandar 9 Kg Sabu

Mohammad Ghazi
25/8/2017 19:19
Polres Sampang Tangkap Bandar 9 Kg Sabu
(ILustrasi---thinkstock)

KEPOLISIAN Resor (Polres) Sampang, Jawa Timur, menangkap bandar narkoba. Barang bukti yang berhasil disita dalam penangkapan di Kecamatan Banyuates itu cukup fantastis, yakni 9 kilogram sabu atau bernilai lebih dari Rp18 miliar (1 kg setara dengan Rp2 miliar).

Belum ada penjelasan resmi tentang peristiwa tersebut. Namun, Kepala Satreskrim Polres Sampang, AKP Arif Kurniadi, mengatakan, penangkapan itu dipimpin langsung Wakapolres Sampang, Kompol Gusti Bagus Sulasana.

Selain menyita barang bukti sabu seberat 9 kg, polisi menahan dua orang yang diduga sebagai bandar, yakni F, warga Bondowoso, dan R, warga Kecamatan Pasean.

"Barang itu ditemukan di dalam dua tas, tas ransel, satu tas gendong, dan satu lagi tas packing," katanya.

Penangkapan itu dilakukan setelah informasi bandar sabu dipastikan valid. Kedua tersangka menggunakan mobil warna putih dengan nopol L 1787 CF. Setelah dilakukan penggeledahan, barang haram itu ditemukan di bagasi mobil.

"Namun, ini masih keterangan sementara. Nanti bakal ada penjelasan resmi," jelas Arif. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya