Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMECATAN sepihak yang dilakukan perusahaan terhadap karyawan sudah pasti menimbulkan keresahan. Gardu Keadilan Sosial La Nyalla menjadi tempat mengadukan nasib mereka.
Sehari sebelumnya didatangi para pedagang eks Pasar Turi, kini giliran puluhan buruh yang mengadu ke Gardu Keadilan Sosial La Nyalla. Mereka mengadukan pemecatan sepihak yang dilakukan perusahaan tempat mengais rejeki.
Persoalan bermula ketika 29 buruh outsourcing PT Geovira di Gresik yang dipekerjakan di PT. Duta Cipta Pakar Perkasa Warugunung Surabaya, tiba-tiba diberhentikan tanpa sebab. Bahkan mereka tidak diberitahukan dengan surat pemberitahuan terlebih dahulu.
”Mereka hanya diberitahu secara lisan, dan besoknya, nama mereka sudah tidak ada dalam daftar absen pekerja,” ungkap Rohmad Amrullah, koordinator Gardu Keadilan Sosial La Nyalla dalam keterangannya di Surabaya, Rabu (23/8).
Rohmad menambahkan, setelah mendapat data awal dari para pengadu, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan perusahaan melalui surat. Tujuan surat tersebut agar dilakukan pertemuan bipartit. Bila masih belum terjadi mufakat, tim Gardu akan mengawal pada tingkat tripartit. ”Kalau masih belum ada solusi juga, kami akan membawa persoalan ini ke Peradilan Hubungan Industrial,” urainya.
Ada beberapa bukti yang menguatkan bahwa langkah PHK sepihak itu tidak dibenarkan secara hukum dan peraturan perundangan. Di antaranya adalah PHK dilakukan sebelum habis masa kontrak kerja. Juga tidak ada satupun bukti bahwa para pekerja melakukan kesalahan.
Apalagi ditambah fakta bahwa selama ini mereka dibayar di bawah UMK Kota Surabaya. ”Selama ini mereka diupah Rp3.025.000. Sementara UMK Surabaya sesuai SK Gubernur Rp3.296.220. Kami menduga ada pemotongan gaji karyawan yang tidak pernah diperjanjikan dalam perjanjian kerja,” tukas Amrul. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved