Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG pengemudi angkutan umum berbasis aplikasi daring ditemukan tewas mengenaskan di kawasan perkebunan Balai Penelitian (Balit) Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan, atau 18 kilometer dari Kota Palembang.
Jenazah korban yang diketahui bernama Edwar Limba, 34, warga Lorong Kedukan, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, itu saat ini berada di kamar instalasi forensik RS Bhayangkara.
Korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga penjaga perkebunan sekitar Senin (21/8) malam pukul 23.30 WIB dalam posisi terlentang dan bersimbah darah.
Kapolsek Pangkalan Balai, Iptu Bayu Setiawan, mengatakan, almarhum Edwar diduga kuat merupakan korban pembunuhan.
"Sampai saat ini, dengan dibantu dari Polres Banyuasin dan jajaran Polsek Pangkalan Balai, kami sedang melakukan penyelidikan," jelasnya.
Sementara itu, sejumlah sopir taksi daring yang mendatangi RS Bhayangkara, Selasa (22/8), membenarkan jika jenazah tersebut ialah rekannya sesama pengemudi bernama Edwar Limba.
"Ya benar, ini kawan kami," kata Zulkifli, 46, yang datang bersama puluhan rekan-rekan korban lain.
Disebutkan, sebelum kejadian korban bertugas menjemput pelanggan di kawasan Jalan Sudirman dan mengantar ke kawasan Talang Betutu, Sukarame, Palembang, pada Senin (21/8) malam, tetapi hingga Selasa (22/8) pagi tidak pulang ke rumah hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi tewas mengenaskan di Sembawa.
Menurut Zulkifli, almarhum baru beralih profesi menjadi pengemudi angkutan umum berbasis aplikasi daring setelah lama bekerja sebagai karyawan di sebuah perusahaan farmasi Palembang.
"Dia kerja di perusahaan farmasi selama ini, tapi sekitar empat hari lalu memang sempat ngobrol mau berhenti, dan mau gabung dengan perusahaan angkutan umum berbasis daring," katanya.
Dikatakan, korban sudah mengajukan pemberhentian sejak satu pekan lalu dan tepat pada Senin (21/8) lalu resmi berhenti. Terakhir bertemu, Zulkifli melihat perilaku aneh dari Edwar yang bolak-balik di ruang kantor. Hanya saja ia tidak mengetahui permasalahan apa yang dialami korban.
"Tidak ada masalah di kantor, tapi mungkin saja motifnya dendam, sebab kabarnya mobil dan jam tangan Edwar tidak diambil," papar Zulkifli.
Hasil forensik dari RS Bhayangkara disebutkan, korban Edwar Limba mengalami luka memar di belakang kepala dan jeratan di leher.
"Di kepala belakang bagian kiri, memar benda tumpul, di leher ada bekas jeratan juga. Terus tangan kiri dan kanan luka robek, mungkin berkelahi. Tidak ada luka tusuk," kata dokter forensik RS Bhayangkara, Indra.
Dikatakan, jika dilihat dari kondisi jenazah diperkirakan korban sudah meninggal sekitar 8 jam sebelum diantar ke RS Bhayangkara Selasa (22/8) pukul 05.00 WIB. Artinya, korban tewas dieksekusi pelaku sejak yang bersangkutan pamit keluar rumah Senin (21/8) pukul 18.30 hingga 21.00 WIB.
"Kita tidak tahu penyebab kematiannya, bisa karena jeratan itu atau benturan benda tumpul di kepalanya," ucap Indra. (DW/OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved