Hewan Kurban di DIY Bebas Antraks

Furqon Ulya Himawan
22/8/2017 18:46
Hewan Kurban di DIY Bebas Antraks
(ANTARA FOTO/Seno)

KEPALA Bidang Peternakan Dinas Pertanian Daerah Istimewa Yogyakarta, Sutarno, menyatakan, hewan kurban di wilayahnya aman dari penyakit antraks dan penyakit kuku dan mulut (PMK).

"Tidak menemukan gejala-gejala penyakti antraks dan mulut-kuku (PMK)," katanya di Yogyakarta, Selasa (22/08).

Menurut Sutarno, Bidang Peternakan yang berada di bawah Dinas Pertanian DIY telah melakukan pengawasan langsung terhadap hewan kurban di empat kabupaten dan kota di DIY. Hasilnya, tidak menemukan ternak yang mengidap penyakit yang berbahaya atau yagn bsai menular ke manusia.

"Ternak yang dijual itu kita saranakan untuk dilakukan pengawasan dan diberikan surat keterangan keshatan hewan," imbuhnya.

Meski begitu, Sutarno berharap masyarakat meneliti sebelum membeli hewan kurban dan memastikan hewan yang dibeli sehat.

"Periksa sebelum membeli," katanya.

Adapun ciri-ciri hewan yang terkena penyakit antraks, lanjut Sutarno, mengeluarkan darah di lubang hidung, mulut, dan anus. Sedangkan hewan yang terkena cacing hati, bercirikan tidak lincah, bulu kusut, dan tidak mengilap.

"Hewan yang terkena cacing hati kotorannya juga encer, anusnya kotor, dan di mata keluar cairan lendir yang berlebihan di pinggir," imbuhnya.

Profesor Bambang Sumiarto, dosen Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada, mengatakan, secara umum, masyarakat bisa mengetahui apakah hewan kurban sehat atau tidak dari cara berdiri dan berjalan. Dia menyontohkan dengan cara berdiri yang tegak dan sempoyongan.

"Kalau berdirinya tegak dan terlihat tidak sempoyongan, hewan itu sehat," katanya.

Jika masyarakat mendapati daging dari hewan kurban yang terkena penyakit cacing hati, Bambang meminta agar masyarakat membuangnya, karena sudah tidak layak makan meski dimasak.

"Ada pengapuran, ada cacingnya. Itu sudah tidak etis dimakan, dibuang saja," katanya.

Namun kalau masih ada sebagian sisi hati yang tidak terkena, bisa dipotong dan yang terkena cacing hati dibuang.

"Kalau hanya sebagian yang kena, bisa dipotong," imbuhya.

Bambang sangat mewanti-wanti agar masyarakat jeli membeli hewan kurban. Dia meminta agar sebelum membeli masayarakat jeli untuk menanyakan surat keterangan sehat hewan kurban atau surat kepemilikan.

"Setiap hewan potong yagn dipotong haris memenuhi sayarat disertai surat kepemilikan, ini untuk menujukkan asal ternak," katanya.

Saat pemotongan hewan kurban nanti, Bidang Peternakan di Dinas Pertanian DIY akan menerjunkan setidaknya 50 dokter hewan untuk memantau saat pelaksanaannya.

"Kami juga kerja sama dengan FKH UGM untuk melakukan pemantauan," imbuhnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya