Pemprov Jabar Kuasai Saham Bandara Kertajati

Bayu Anggoro
22/8/2017 18:37
Pemprov Jabar Kuasai Saham Bandara Kertajati
(Pembangunan bandara Kertajati---ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mempertahankan porsi saham terbesar di PT Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) yang akan mengelola Bandara Kertajati di Kabupaten Majalengka.

Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, mengatakan, pihaknya telah menyepakati pembagian saham kepemilikan dengan sejumlah pihak terkait seperti PT Jasa Sarana (BUMD Provinsi Jawa Barat), Angkasa Pura, dan reksadana.

Dia menjelaskan, besaran sahamnya telah ditentukan yakni Pemprov Jabar 51%, PT Jasa Sarana 2%, dan sisanya akan dibagi kepada Angkasa Pura, reksadana, dan pihak terkait lainnya. Dengan adanya pembagian ini, Aher --sapaan akrab Gubernur Jabar-- meyakini operasional bandara itu akan dilakukan bersama-sama.

"Kalau sudah milik bersama, izin operasi bersama juga," katanya di Bandung, Selasa (22/8).

Direktur Utama PT BIJB, Virda Dimas Ekaputra, membenarkan, porsi pembagian saham akan terbagi ke sejumlah pemegang saham. Berdasarkan hasil rapat terakhir pihaknya bersama Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Kementerian Perhubungan, Angkasa Pura diberi waktu hingga November 2017 untuk segera menjadi pemegang saham PT BIJB.

Dia menuturkan, kepemilikan saham pemerintah provinsi membesar karena hingga tahun depan masih terus mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan yang akan menjadi aset PT BIJB.

Adapun porsi Angkasa Pura yang kecil dikarenakan pihaknya sudah melepas reksadana penyertaan dana terbatas (RDPT) senilai Rp1,4 triliun. RDPT ini kemungkinan besar akan diminati banyak perusahaan swasta maupun BUMN.

Sementara itu, terkait kerja sama pengoperasian BIJB Kertajati, telah terjalin kesepakatan antara Angkasa Pura sebagai pemilik Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) dan PT BIJB sebagai pemilik aset. Nantinya, Angkasa Pura diizinkan untuk mengoperasikan seluruh aset yang dimiliki PT BIJB terkait dengan pelayanan jasa kebandarudaraan.

Selanjutnya, PT BIJB akan membayar ke Angkasa Pura menyangkut biaya-biaya yang dikeluarkan selama pelayanan jasa bandar udara.

"Kami juga akan mengajukan permohonan ke Kementerian Perhubungan terkait distribusi trafik penerbangan komersial antara Bandara Husein Sastranegara dan Bandara Kertajati dalam batas waktu tertentu," katanya.

Saat ini, pihaknya bersama Angkasa Pura dan Pemprov Jabar masih terus menyusun data-data yang dibutuhkan sebagai syarat dimulainya rencana kerja sama tersebut.

"Persyaratan dan data harus sudah lengkap dan selesai sebelum 17 September mendatang," katanya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya