Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RIBUAN ton gula milik petani tebu di Kabupaten Cirebon disegel Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Senin (21/8). Dalihnya, gula tersebut tidak memenuhi kualitas Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Kami saat ini kami tengah terpuruk, malah sekarang gulanya disegel," kata seorang pengurus Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Jawa Barat, Agus Safari, di Cirebon, Senin (21/8).
Petani tebu pun berang dan sangat kecewa. Mereka menduga penyegelan yang didahului dengan penilaian secara mendadak tersebut merupakan indikasi untuk memuluskan peredaran gula impor rafinasi.
Dijelaskan Agus, ribuan ton gula petani yang tidak laku tersebut hingga kini masih menumpuk di gudang milik pabrik gula. Pedagang berdalih tidak mau membeli gula petani karena adanya penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk gula tebu sebesar 10%.
Namun, di saat bersamaan justru gula rafinasi impor yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi industri makanan dan minuman, ternyata kini sudah ditemukan beredar di pasaran. Bahkan, tumpukan gula rafinasi juga ditemukan di gudang distributor di Kota Cirebon.
Selanjutnya, Agus mempertanyakan alasan dari Kemendag yang menyegel gula petani karena dianggap kualitasnya tidak memenuhi SNI. Karena selama bertahun-tahun sebelumnya, menurut dia, tidak pernah ada pengecekan kualitas gula petani dari pihak Kemendag.
"Selain itu berdasarkan informasi dari pihak pabrik gula, kualitas gula petani juga masih sesuai dengan ketentuan SNI," kata Agus.
Seharusnya, jika gula petani disegel, stok gula di pasaran habis. "Tapi kenyataannya di pasaran tidak terjadi kelangkaan gula," ungkap dia lagi.
Karenanya, petani tebu pun menduga penyegelan gula itu terkait maraknya peredaran gula rafinasi saat ini. Dengan disegelnya gula petani, diduga akan semakin memuluskan peredaran gula rafinasi untuk kebutuhan konsumsi dan dijual di pasaran.
Hal yang sama diungkapkan pengurus APTRI lainnya, Mae Azhar. "Lucu," kata Mae singkat.
Menurut dia, yang mengherankan, gula tersebut disegel terlebih dahulu baru diambil sampelnya. Mae pun menduga ada skenario besar dengan penyegelan gula petani tersebut. Terutama terkait gula impor rafinasi.
Selanjutnya, menyikapi hal tersebut, petani tebu kembali siap melakukan aksi protes dengan mendatangi Istana Negara. Rencananya aksi tersebut akan dilakukan akhir Agustus mendatang. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved