Polisi Geledah Rumah Terduga Teroris di Karanganyar

Antara
15/8/2017 23:23
Polisi Geledah Rumah Terduga Teroris di Karanganyar
(ANTARA)

DETASEMEN Khusus 88 Antiteror Mabes Polri yang didukung anggota Polres Karanganyar melakukan penggeledahan di rumah seorang terduga teroris di Lereng Gunung Lawu Dukuh Segodo RT 01 RW 02 Desa Karang Karangpandan, Selasa (15/8).

Pasukan Densus 88 bersama anggota Polres Karanganyar melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris di Desa Karang Karangpandan tersebut sekitar pukul 15.00 WIB.

Menurut Kepala Dusun Karang, Tarso, polisi melakukan penggeledahan di rumah warganya yang bernama Ahmad Ramadhan Deny, 31. Dia tinggal di rumah itu bersama istrinya, yakni Ns, dan anaknya yang masih berusia tiga tahun.

Menurut Tarso, warga mengetahui yang bersangkutan tinggal di desa ini, sejak 2014 hingga sekarang, tetapi mereka tidak tahun aktivitas sehari-hari yang bersangkutan.

"Dia orangnya tertutup dan sering ikut pengajian-pengajian di luar daerah ini," ungkap Tarso.

Menurut dia, Ahmad diinformasikan ditangkap oleh Densus 88 usai melaksnakan salat magrib di Masjid At Taqwa sekitar 100 meter dari rumahnya, pada Senin (14/8), sekitar pukul 18.15 WIB.

Polisi hingga kini masih melakukan penjagaan ketat di lokasi penggeledahan. Polisi juga memasang garis batas polisi agar masyarakat tidak bisa mendekat ke lokasi. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya