Sertifikasi Lahan Terus Dikebut

MI
14/8/2017 09:42
Sertifikasi Lahan Terus Dikebut
(Warga menunjukkan sertifikat tanah usai mengikuti penyerahan sertifikat hak atas lahan tanah oleh Presiden Joko Widodo di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat beberapa waktu lalu---ANTARA/Adeng Bustomi)

PRESIDEN Joko Widodo menyerahkan 2.850 sertifikat kepada warga di Jember, Lumajang, Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso, dan Probolinggo, Jawa Timur, kemarin (Minggu, 13/8). Secara simbolis, sertifikat program strategis nasional itu diserahkan kepada 12 warga di New Sari Utama Convention Hall, Jember.

Presiden mengatakan kepemilikan sertifikat tanah dapat mencegah sengketa pertanahan. "Banyak sekali keluhan masyarakat mengenai sengketa tanah. Saya sudah minta Kementerian ATR/BPN untuk menerbitkan 5 juta sertifikat tahun ini. Tahun depan, 7 juta sertifikat dan 2019 sebanyak 9 juta sertifikat," tambahnya.

Kepala Negara juga mengingatkan, jika warga meng-agunkan sertifikat tanah ke bank, hendaknya dana pinjaman itu digunakan untuk hal produktif. "Jangan untuk gagah-gagahan."

Pada kesempatan yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A Djalil mengungkapkan sampai saat ini baru 38,84% tanah di Jawa Timur yang sudah besertifikat. "Tahun ini kami menargetkan bisa menerbitkan 662.500 sertifikat di Jatim."

Kemarin, sertifikat diserah-kan kepada warga dari sejumlah profesi, di antaranya petani, nelayan, ibu rumah tangga, dan purnawirawan TNI.

"Kami sangat senang dan bahagia. Kini tanah saya sudah aman karena telah ada sertifikat," kata Pujiartik, 40, ibu rumah tangga.

Bantuan nelayan
Kemarin, Dirjen Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan Syarief Widjaja berkunjung ke tempat pelelangan ikan Kuala Penet. Kepada para nelayan, ia memastikan pemerintah akan memberi bantuan alat tangkap kepada mereka.

"Ini sudah perintah Presiden. Pemerintah menyiapkan bantuan alat tangkap sesuai permintaan masyarakat dan ramah lingkungan."

Bantuan itu, ia memastikan, akan diterima nelayan di Lampung Timur, pekan depan, setelah dilakukan pendataan. "Pemerintah tidak melarang tanpa dibarengi dengan bantuan."

Lebih jauh, Syarief mengungkapkan 60% nelayan Indonesia merupakan nelayan skala kecil. Sebagian besar hasil tangkapan mereka digunakan untuk konsumsi.

Ia menambahkan sumber daya pesisir Indonesia yang sangat besar terancam oleh praktik penangkapan ikan yang tidak berkelanjutan. Akibatnya, lebih dari 20% stok ikan dieksploitasi secara berlebihan dan hancur.

"Karena itu, pemerintah melarang penggunaan alat tangkap seperti cantrang, trawl, atau yang sejenisnya karena merusak lingkungan laut. Karena itu, Kementerian Kelautan menggulirkan program perikanan berkelanjutan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan generasi sekarang, tapi juga generasi yang akan datang," tegas Syarief.(NV/RO/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya