Oknum TNI Pemukul Anggota Polantas di Pekanbaru Harus Diproses Hukum

Antara
11/8/2017 21:03
Oknum TNI Pemukul Anggota Polantas di Pekanbaru Harus Diproses Hukum
(Ist)

DIREKTUR Eksekutif Lembaga Kajian Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai aksi pemukulan oknum TNI Serda WS terhadap anggota Polantas Polresta Pekanbaru Bripda Yoga Fernando patut diproses hukum.

"Hal itu untuk menghilangkan kesan diskriminasi dalam penegakan hukum di tengah masyarakat," kata Edi di Jakarta, Jumat (11/8).

Edi menyatakan permohonan maaf dari Serda WS kepada Bripda Yoga tidak menghilang unsur pidana kekerasan yang telah dilakukan. Ia menuturkan pimpinan instansi TNI yang menaungi Serda WS harus memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku terkait aksi yang dilakukan oknum TNI tersebut.

Edi mengapresiasi pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang berjanji akan menindak tegas oknum anggotanya yang bertindak brutal. Ia berharap kejadian perselisihan antara Serda WS dan Bripda Yoga merupakan peristiwa yang terakhir sehingga anggota TNI dan Polri menjaga kekompakan, serta saling mendukung.

Sebelumnya, beredar rekaman video secara viral melalui media sosial seorang anggota Korem 031 Wira Bima Pekanbaru Serda WS terlibat perselisihan dengan anggota Polantas Polresta Pekanbaru Bripda Yoga saat mengendarai sepeda motor.

Serda WS terlihat emosi dan memukul kepala Bripda Yoga yang mengenakan helm di tengah jalan. Diduga aksi Serda WS itu disebabkan senggolan kendaraan dengan Bripda Yoga sehingga menyulut emosi anggota Intel Korem 031 Wira Bima Pekanbaru tersebut. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya