Polisi Amankan Ribuan Kayu Gelondongan di Sungai Barito

Denny Susanto
11/8/2017 19:27
Polisi Amankan Ribuan Kayu Gelondongan di Sungai Barito
(FOTO ANTARA/Fikria Hidayat)

KEPOLISIAN Daerah Kalimantan Selatan mengamankan ribuan potong kayu gelondongan yang diduga hasil pembalakan liar di perairan Sungai Barito. Ribuan kubik kayu hutan berbagai jenis asal Kalimantan Tengah ini sedianya akan dipasok ke industri perkayuan di Kalsel.

Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Rahmat Mulyana, di sela-sela sidak hasil tangkapan jajaran Polair Polda, Jumat (11/8) sore, mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus dugaan pembalakan liar (illegal logging) tersebut.

"Untuk sementara lima orang yang membawa rakit kayu kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan sementara kayu-kayu ini hasil pembalakan liar," tuturnya.

Rakit-rakit kayu gelondongan yang berasal dari wilayah Kalteng ini dimilirkan melalui Sungai Barito dengan tujuan industri perkayuan di Banjarmasin, Kalsel. Kayu-kayu ini diamankan petugas di perairan Desa Bakumpai, Kabupaten Barito Kuala.

Hasil penghitungan sementara jumlah kayu gelondongan berdiameter rata-rata 20 sentimeter-60 cm dan panjang empat sampai 6 meter ini mencapai 7.000 batang. Terdiri atas 275 batang kayu jenis meranti milik lima orang tersangka, 645 batang kayu meranti lain milik tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO), sisanya campuran kayu hutan.

Selain menahan lima orang pemilik kayu asal Kalteng dan ribuan kubik kayu gelondongan, Polda Kalsel juga menyita tiga kapal penarik rakit kayu dan kini diamankan di pos polisi terdekat.

Lebih jauh dikatakan Rahmat, wilayah perairan Sungai Barito masih rawan terjadinya praktik pembalakan liar.

Seperti diberitakan, selain ada sejumlah industri perkayuan skala besar (plywood) yang masih bertahan, ada juga seratusan industri pengolahan dan penggergajian kayu di sepanjang tepi Sungai Barito, di mana sebagian besar beroperasi tanpa izin. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya