Polisi Periksa 17 Saksi terkait Penusukan Mahasiswa UIN Raden Fatah

Dwi Apriani
10/8/2017 19:29
Polisi Periksa 17 Saksi terkait Penusukan Mahasiswa UIN Raden Fatah
(MI/Dwi Apriani)

SETELAH mendapat laporan pengeroyokan hingga penusukan salah satu mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah, Kepolisian Resor Kota Palembang, Sumatra Selatan, langsung melakukan pemeriksaan kepada para saksi.

Rabu malam (9/8), sebanyak 8 mahasiswa yang diduga mengetahui kejadian penusukan mahasiswa S2 UIN Raden Fatah, Eza Tri Andy, 23, pun diperiksa di Mapolresta Palembang.

"Sudah diperiksa semalam. Delapan orang kita periksa sebagai saksi," kata Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, didampingi Kasat Reskrim Polresta Palembang, Yon Edi Winara, Kamis (10/8).

Ia mengaku pemeriksaan itu terkait melengkapi proses penyidikan. Salah satu diperiksa ialah Ramadani yang diduga merupakan pelaku penusukan.

"Masih kurang lengkap pemeriksaannya. Ramadani ada. Kita belum menetapkan siapa tersangka, karena semalam sempat terjadi ribut-ribut di antara mereka," ungkapnya.

Karena dinilai sudah terlalu ramai akibat cekcok antara kelompok Eza dan Ramadani, tim penyidik kemudian mengembalikan semua saksi. Demi antisipasi terjadinya hal yang tak diinginkan, tim Polresta Palembang pun mengantar semua saksi hingga kembali ke rumah masing-masing.

"Kita sudah bicarakan, sudah ada upaya dari universitas untuk memediasi kedua belah pihak. Namun, kasus ini tetap akan berlanjut," jelasnya.

Wahyu mengungkapkan, dirinya sudah bertemu dengan Rektor UIN dan membahas terkait hal itu.

"Kita memang ada pembahasan mengenai adanya permasalahan itu dan minta ditangani secara professional. Kita tidak memberikan keringanan atas proses hukum ini, tapi ditindaklanjuti seperti seharusnya," terang Wahyu.

Ditambahkan Yon, hingga Kamis (10/8), sudah sebanyak 17 saksi diperiksa atas kasus tersebut.

"Sudah ada 17 saksi dari kedua belah pihak termasuk Ramadani ini," kata dia.

Ia mengatakan ke-17 saksi yang diperiksa itu semuanya masih dalam status diperiksa.

"Belum ada tersangka tapi semua ke 17 ini sudah kita pulangkan," tegasnya.

Pihaknya pun akan segera memanggil dosen yang akan dimintai keterangannya.

"Akan kita panggil pihak kampus (salah satu dosen) untuk dimintai keterangannya. Permasalahan ini akan kita dalami lagi," tandasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya