Sukseskan Pemilu 2019, Tim Verifikasi Internal PKPI Hadir di Sumbar

08/8/2017 22:17
Sukseskan Pemilu 2019, Tim Verifikasi Internal PKPI Hadir di Sumbar
(ist)

SETELAH mendeklarasikan menjadi partai pertama yang menyatakan tetap berada di samping Joko Widodo pada Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2019, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) melakukan verifikasi internal terhadap Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI Sumatra Barat, Selasa (8/8).

Verifikasi internal PKPI tersebut dihadiri dan dipimpin langsung Ketua DPP PKPI Sumbar, Suparman, dan Sekretaris DPP PKPI, Muhammad Mahzum, seluruh DPK se-Sumbar, serta anggota legislatif Sumbar. Sementara dari DPN PKPI hadir Firdaus Adinugroho dan Yati Law.

Tim verifikasi internal DPN PKPI, Firdaus Adinugroho, mengatakan, verifikasi internal bertujuan untuk mempersiapkan dan memantapkan kader-kader PKPI sampai tingkat bawah sekaligus melihat langsung kesiapan Sumbar dalam persiapan ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dan Pileg 2019.

"Di dalam kegiatan verifikasi ini, lanjut dia, banyak hal yang akan diverifikasi, yakni mulai dari struktur kepengurusan, ketersediaan kantor, keterwakilan perempuan sebanyak 30%, jumlah kartu tanda anggota (KTA), serta dokumen-dokumen lainnya," ujar Firdaus.

Di sela-sela pembukaan rapat koordinasi internal, Ketua DPP PKPI Provinsi Sumbar, Suparman, mengatakan, kepengurusan DPP PKPI Sumbar solid sampai tingkat paling bawah dan siap menyukseskan Pemilu 2019 di bawah kepemimpinan Ketua Umum Hendroprioyono.

Menurut dia, Hendropriyono merupakan figur pemimpin yang tepat untuk PKPI. Di bawah kepemimpinan Hendropriyono, Suparman yakin kader-kader asal Sumbar bisa melenggang ke Senayan.

Ditanya tentang harapan kegiatan verifikasi internal ini, Yati Law mengatakan bahwa dengan hadirnya DPN PKPI diharapkan bisa membawa dan menularkan semangat kepada para kader dan simpatisan partai.

"Karena untuk menjadi pemenang tidak lah mudah. Dibutuhkan tekad yang kuat dan strategi yang smart," tutupnya. (RO/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya