Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Daerah Aceh, Dermawan, di Aula Serbaguna Setda Aceh, Selasa (8/8), menyebutkan, Provinsi Aceh membutuhkan 3.072 pegawai baru untuk ditempatkan di lingkungan Pemerintahan Aceh. Kondisi tersebut telah disampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Menurutnya, untuk menjalankan berbagai kebijakan otonomi daerah sebagaimana tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sudah selayaknya Aceh melakukan penambahan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) ke depan.
"Harapan kami, kiranya Bapak Menteri berkenan untuk menyetujuinya agar kinerja Pemerintahan Aceh dapat lebih optimal. Karena kebutuhan itu, guna memaksimalkan kinerja di setiap instansi Pemerintah Aceh," jelasnya.
Permintaan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN), Darmawan mengaku tindak lanjut dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/231/2017 perihal penyusunan kebutuhan PNS pada instansi pemerintah tahun 2017. Merujuk kepada kebijakan itu, Pemerintah Aceh kemudian mengirim surat kepada menteri bersangkutan terkait kebutuhan PNS di lingkup Pemerintahan Aceh.
"Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyetujui hal tersebut, sehingga kinerja Pemerintah Aceh bisa menjadi lebih baik. Kegiatan Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) ini diadakan untuk meningkatkan kinerja pemerintah, guna mewujudkan good governance dan clean goverment," sebutnya.
Dari evaluasi yang dilakukan Kementerian PAN dan RB pada 2016 terhadap pemerintahan di kabupaten/kota seluruh Aceh, terlihat bahwa penerapan SAKIP belum cukup baik. Karena itu, Pemerintah Aceh butuh pendampingan yang lebih intensif dari Kementerian PAN-RB untuk berbagai pembenahan bagi penguatan sistem AKIP di Aceh.
"Harapan kami, di tahun-tahun mendatang, sejumlah pemerintah kabupaten/kota sudah ada yang mendapatkan penilaian B dalam implementasi SAKIP ini. Atau setidaknya bisa menyamai prestasi Pemerintah Aceh yang tahun lalu telah mendapat nilai 60,50 atau kategori B (baik)," lanjutnya.
Ia menambahkan, harapan itu sejalan dengan visi Pemerintahan Aceh yang baru, yaitu lebih menekankan pada terwujudnya Aceh yang damai dan sejahtera melalui pemerintahan yang bersih, adil, dan melayani.
"Untuk itu, dukungan menteri sangat kami harapkan, sehingga sistem pemerintahan di Aceh berjalan lebih bersih, adil, transparan, dan bebas dari KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme)," pungkasnya.
Adapun perincian kebutuhan pegawai negeri tersebut, yaitu tenaga perhubungan sebanyak 42 orang, tenaga pendidikan, terdiri atas guru SMK, SMA, dan SLB sebanyak 2.012 orang, tenaga bidang pertambangan dan energi sebanyak 48 orang, tenaga bidang infrastrukrur sebanyak 17 orang, dan tenaga kesehatan 963 orang.
Kegiatan penguatan Program SAKIP di lingkup Pemerintah se-Aceh itu turut diikuti Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Mulyadi Nurdin, serta sejumlah Kepala SKPA lainnya.
Sedangkan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara hadir Deputi Akuntabilitas dan RB, Yusuf Ateh, Deputi Pelayanan Publik, Prof Diah Natalisa, Inspektur, Karo SDM dan Umum, Edy syahputra, Karo Hukip, Herman Suryatman, Asdep Di Kedeputian SDM Aparatur, Bambang, serta humas dan protokol Menpan-RB. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved