Sekolah Terindikasi Ajarkan Radikalisme di Balikpapan Diselidiki

Syahrul Karim
31/7/2017 18:26
Sekolah Terindikasi Ajarkan Radikalisme di Balikpapan Diselidiki
(Walikota Balikpapan Rizal Effendi . ANTARA FOTO/Audy Alwi)

PEMERINTAH Kota Balikpapan bersama Kepolisian Resor setempat tengah melakukan penyelidikan terhadap 10 sekolah yang diduga masih mengajarkan paham yang dianut oleh organisasi masyarakat (ormas) terlarang, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Dilakukan penyelidikan bersama. Berdasarkan laporan dari pihak kepolisian. Ada 10 sekolah yang teridikasi mengajarkan paham-paham yang dianut oleh HTI. Belum tahu, mungkin sekolah negeri, mungkin sekolah swasta, tapi apakah guru, guru agama, ataukah kepala sekolahnya nanti itu yang lagi kita teliti," kata Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, Senin (31/7).

Ia mengatakan dari jumlah sekolah itu, belum bisa diakumulasi berapa jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat, karena semuanya masih dalam penyelidikan bersama Polres Balikpapan. Kendati demikian, dirinya tidak menampik jika ada ASN yang terlibat.

Untuk itu, dirinya meminta agar HTI tidak lagi aktif karena ormas tersebut sudah dilarang oleh pemerintah setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Sebelumnya diberitakan, ada dua guru agama di Balikpapan yang mengajarkan anti-Pancasila dan radikalisme. Kedua guru agama itu telah dinonaktifkan sementara. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya