Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 di kisaran 73%.
Target itu dinilai tidak muluk-muluk lantaran KPU terus berinovasi untuk mendongrak tingkat partisipasi masyarakat Jabar yang selama ini relatif cukup rendah.
"Pada Pilkada sebelumnya, hanya dua kabupaten/kota di Jawa Barat yang tingkat partisipasinya di atas 70%, yakni Kabupaten Sumedang dan Kota Tasikmalaya. Selebihnya tingkat partisipasi masyarakat masih relatif rendah," terang Ketua KPU Provinsi Jabar, Yayat Hidayat, kepada wartawan, seusai menghadiri peresmian Rumah Pintar Pemilu di Kantor KPU Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Cibadak, Selasa (25/7).
Begitu pula di Kabupaten Sukabumi, pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2015 lalu, tingkat partisipasi pemilih hanya di kisaran 59%. Bagi Yayat, kondisi itu menjadi pekerjaan rumah penting untuk segera merumuskan menjadi solusi strategis supaya nantinya bisa mendongkrak tingkat partisipasi pemilih.
"Nanti kita akan rumuskan strategis sosialisasi yang efektif untuk mengdongkrak partisipasi masyarakat. Masih ada waktu dua bulan lagi sebelum memasuki tahapan Pilkada serentak," jelas Yayat.
Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018 nanti, KPU Provinsi Jabar menargetkan angka partisipasi pemilih bisa mencapai rata-rata di kisaran 73%.
"Di sini peran RPP (Rumah Pintar Pemilu) agar bisa memberikan pengetahuan kepada masyarakat. Demokrasi itu berkaitan dengan pemilu. Pemilu itu bisa terlaksana kalau ada partisipasi. Partisipasi bagus berarti kualitas pemilu juga bagus. Ini yang harus kita yakinkan kepada masyarakat. Dengan ikut berpartisipasi, berarti mereka ikut memperjuangkan demokrasi. Pemilu itu bagian hidup masyarakat, tidak bisa dipisahkan," tegasnya.
Berfluktuasinya tingkat partisipasi masyarakat, kata Yayat, bisa dipengaruhi dua faktor krusial. Pertama bisa dipicu faktor politik dan kedua bisa jadi disebabkan faktor administratif.
"Faktor politik itu artinya tentang persepsi masyarakat terhadap pemilu, pemerintah, partai politik, dan lainnya. Kalau persepsi masyarakat bagus terhadap KPU, terhadap pemilu, maupun terhadap pemerintah bagus, maka partisipasi masyarakat kami yakini akan bagus. Sebaliknya, kalau persepsi masyarakat buruk, maka tingkat partisipasi masyarakat juga tidak akan maksimal," beber dia.
Sedangkan dari faktor administrasi, ujar Yayat, penyebabnya berkaitan dengan penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Misalnya tak sedikit masyarakat yang tak terdaftar saat proses pemutakhiran data pemilih.
"Padahal sebenarnya masyarakat yang tak terdaftar atau tidak masuk dalam DPT tidak serta-merta menghalangi pemilih untuk memilih. Mereka tinggal datang ke TPS (tempat pemungutan suara) sambil membawa KTP. Kita coba perbaiki sistem pendaftaran pemilih agar kelemahan-kelemahan dalam pelaksanaannya bisa diselesaikan," jelasnya.
Sambil merumuskan solusi efektif agar bisa mendongrak angka partisipasi masyarakat, sebut Yayat, KPU juga dari waktu ke waktu terus berupaya meningkatkan profesionalitas dadn meningkatkan kemampuan teknis. Termasuk meningkaykan infrastruktur, seperti berbagai kelengkapan yang dibutuhkan dalam setiap penyelenggaraan pemilu.
"Itu yang terus kita optimalkan," tandasnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved