Cabut Laporan, Korban dan Tiga Pemain Sriwijaya FC Pilih Damai

Dwi Apriani
22/7/2017 19:17
Cabut Laporan, Korban dan Tiga Pemain Sriwijaya FC Pilih Damai
(MI/Dwi Apriani)

KELUARGA korban IR, 20, yang diduga menjadi korban penganiayaan dan pemerkosaan oleh oknum pemain Sriwijaya FC akhirnya memilih berdamai. Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian Resor Kota Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, Sabtu (22/7).

Wahyu membenarkan bahwa pada Jumat (21/7) kemarin, keluarga korban telah mencabut laporan atas dugaan penganiayaan dan pemerkosaan yang menyeret tiga pemain klub sepak bola Sriwijaya FC. Ketiganya yakni Marco Sandy Merauje, Maldini Pali, dan Hendra Sandy Gunawan.

"Benar, per kemarin (Jumat) sudah cabut laporan. Kedua pihak sudah selesaikan masalah dengan damai," kata Wahyu.

Meski sudah damai, saat ini kedua pihak masih menyelesaikan urusan administrasi setelah kedua pihak menginformasikan pencabutan laporan di Mapolresta Palembang. Pihaknya masih akan melihat perkembangan dari hasil pemeriksaan. Hal itu berarti, meski sudah ada kesepakatan damai, kepolisian masih akan melihat perkembangan.

"Hasil pemeriksaan, penyelidikan dan barang bukti nanti akan didalami. Kita melihat perkembangan. Proses hukum tetap akan berjalan," terang Wahyu.

Sementara itu, Sekretaris Tim Sriwijaya FC, Ahmad Haris, mengatakan, pihaknya telah melakukan kata sepakat damai terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.

"Alhamdulillah memang sudah ada kata damai antara keluarga pelapor dan terlapor," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya hanya meluruskan pemberitaan yang selama ini terjadi. Akan tetapi, semuanya sudah selesai dengan kata sepakat damai.

"Kita juga mendatangi keluarga pelapor dan dimediasi oleh pihak kepolisian untuk melakukan kata sepakat, " tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, lanjut Haris, kedua pihak baik pelapor maupun terlapor sudah kenal cukup lama.

"Saat kejadian tersebut memang mereka ada di TKP (tempat kejadian perkara) dan terlibat salah paham," ujarnya.

Karena tak bisa diselesaikan di tempat tersebut, permasalahan kemudian dibawa ke pihak kepolisian.

"Dari Polsek IB I Palembang lalu dilimpahkan ke Polresta Palembang karena ada bagian unit Perlindungan Perempuan dan Anak," ungkap Haris.

Setelah melewati mediasi yang cukup panjang, keduanya akhirnya sepakat damai. Dan pihak keluarga pelapor juga sepakat untuk menyudahi persoalan tersebut agar tidak berlarut-larut.

"Intinya permasalahan ini sudah selesai dan kita fokus untuk pertandingan SFC berikutnya," ungkap dia.

Untuk sanksi bagi pemain SFC, pihak manajemen SFC sudah memutuskan untuk ketiganya termasuk Yohanis Nabar yang sempat tercatat sebagai saksi kasus itu untuk tidak diikutsertakan dalam pertandingan melawan Persegres di Gresik pada 24 Juli mendatang. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya