BNN Tangkap Bandar Sabu Jaringan Internasional di Batam

Antara
22/7/2017 18:29
BNN Tangkap Bandar Sabu Jaringan Internasional di Batam
(Ilustrasi)

BADAN Narkotika Nasional (BNN) kembali menangkap seorang tersangka bandar narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) jaringan internasional dengan barang bukti sabu di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (22/7).

"Tersangka yang ditangkap di Batam berinsial JAR dengan barang bukti yang berhasil disita sebanyak 10 kilogram sabu asal Malaysia," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, kepada Antara, di Jakarta, Sabtu.

Menurut Arman, barang bukti sabu sebanyak 10 kg ditemukan petugas BNN di dalam mesin cuci di rumah tersangka JAR.

"Tersangka JAR adalah pemasok sabu kepada tersangka lainnya telah ditangkap oleh BNN di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Denpasar, Jambi, dan Palembang beberapa hari yang lalu sebanyak 8 kilogram," kata Arman.

Adapun jumlah barang bukti sabu yang berhasil disita dari tersangka JAR seluruhnya sebanyak 18 kg.

Sebelumnya, BNN dan Bea Cukai berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,02 kg di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (15/7). Tiga orang tersangka yakni JF, 29, YS, 28, dan HS, 32, dengan sabu yang dipasok oleh tersangka JAR.

"Ketiganya diketahui akan membawa sabu dari Jakarta ke Lombok melalui Bandara Soekarno Hatta dengan menyembunyikan sabu di dalam sepatu," pungkas Arman. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya