Polisi Sebut Pria Pemotret Markas Brimob tidak Terkait Terorisme

Antara
20/7/2017 22:37
Polisi Sebut Pria Pemotret Markas Brimob tidak Terkait Terorisme
(Ilustrasi--thinkstock)

KEPOLISIAN Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan, seorang pria yang diamankan karena kedapatan memotret Markas Brimob Gondowulung Banguntapan tidak ada kaitannya dengan tindakan terorisme.

"Itu hanya dicurigai saja, tetapi setelah kita melakukan pendalaman tidak ada sangkut pautnya dengan masalah terorisme," kata Kapolres Bantul, AKBP Imam Kabut Sariadi, seusai menghadiri Upacara Peringatan HUT Bantul di Bantul, Kamis (20/7) sore.

Menurut dia, pria mencurigakan itu diamankan oleh anggota Satuan Brimob Polda DIY pada Selasa (18/7) setelah sebelumnya kedapatan diam-diam memotret Markas Brimob yang ada di Jalan Imogiri Timur Banguntapan Bantul itu.

Ia mengatakan, pria yang diketahui berinisial AF dengan kisaran usia 21 tahun warga Cilacap, Jawa Tengah, itu kemudian dibawa ke Polres Bantul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui motif atau maksud melakukan perbuatan itu.

"Sudah kita dalami, kita sudah periksa, ternyata yang bersangkutan punya riwayat sakit jiwa. Memang ada tulisan Arab (yang dibawa pria itu), tetapi itu punya temannya," kata Kapolres.

Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan yang bersangkutan secara historis pernah belajar agama di sebuah pondok pesantren (ponpes), bahkan yang bersangkutan ingin melakukan terapi atau pengobatan jiwa.

"Dia pingin terapi kejiwaan, dan dari terapi itu belum bisa menunjukkan kemajuan masalah kesehatan, psikisnya dia. Memang ada beberapa bukti, tapi tidak ada kaitannya dengan masalah terorisme," kata Kapolres.

Saat ditanya terkait peta yang dibawa pria tersebut, menurut Imam, itu hanya gambaran untuk menyampaikan perjalanan dirinya sendiri karena sesuai pengakuan yang bersangkutan mau pergi menuju ke Solo dan rencana kembali ke Cilacap.

"Jadi dia buat ancer-ancer untuk disampaikan kepada temannya dan perlu diketahui setiap keterangan dia selalu berubah-ubah jadi tidak bisa dipertangungjawabkan. Dia mengalami ganguan jiwa itu karena berdasarkan riwayat penyakitnya dia," katanya.

Bahkan, lanjut Kapolres Bantul, sudah ada surat keterangan dari orang tua pria tersebut yang kebetulan waktu itu petugas minta bantuan tim lidik di polsek mana yang bersangkutan tinggal di Cilacap. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya