Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo mengingatkan aparat penegak hukum bisa memilah kasus dalam menegakkan hukum yang berkaitan dengan pejabat di pemerintah daerah. Sebab, penegakan hukum terkait kasus kebijakan pemda tidak semuanya bisa dibawa ke pidana.
Pernyataan Presiden itu menanggapi permintaan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (20/7).
Dalam rapat kerja nasional Apeksi yang dihadiri 98 wali kota mengemuka banyak kepala daerah ketakutan terjerat kasus hukum saat membuat dan melaksanakan kebijakan sehingga pembangunan di daerah kurang optimal.
Itu sebabnya Apeksi meminta bantuan Presiden Jokowi segera mendorong keluarnya nota kesepahaman atau surat kesepakatan bersama guna memberikan perlindungan hukum kepada kepala daerah, pejabat atau aparatur penyelenggara pemerintahan di daerah.
Nota kesepahaman (memorandum of understanding) atau surat kesepakatan bersama yang dikeluarkan pemerintah sesuai permintaan Apeksi itu melibatkan Kementerian Dalam Negeri, kepolisian dan kejaksaan tentang mekanisme koordinasi dan kerja sama antara aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum.
Menanggapi hal itu, Presiden menyatakan pemda harus memperbaiki sistem agar tidak ada pejabat yang melanggar aturan. Di sisi lain, aparat penegak hukum dalam menangani perkara juga diminta bisa memilah antara yang murni kebijakan pemda dan benar-benar kejahatan korupsi. Sehingga tidak semua kasus bisa diseret ke wilayan pidana.
"Perbaikan sistem pemerintah harus diperbaiki. Sehingga Jangan sampai ada pejabat kita yang melompati pagar yang ditentukan oleh sistem itu. Penindakan hukum sebagai efek jera juga harus. Tapi aparat juga harus bisa memilah, mana yang kebijakan dan mana yang nyolong. Mana yang kebijakan dan mana yang menghabiskan duit rakyat," tegas Jokowi.
Dampak dari ketakutan pejabat terjerat kasus hukum tersebut mengakibatkan penyerapan anggaran menjadi rendah.
"Saya lihat banyak kepala daerah bimbang memutuskan. Karenanya pemilahan ini harus jelas," katanya.
Bagi para kepala daerah, nota kesepahaman yang diajukan ke presiden itu sangat penting guna memberikan rasa aman dan kepastian hukum.
"Terkait kebijakan, pejabat harus mengambil keputusan. Aparat pun harus bisa melihat, ketika itu kebijakan, maka jangan dipaksa memasukkan ke wilayah pidana," imbuh Presiden.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan yang juga Ketua Apeksi, Airin Rachmi Diany, mengatakan, sangat berharap pemerintah segera mengeluarkan MoU atau SKB yang di dalamnya melibatkan Kementerian Dalam Negeri, kepolisian dan kejaksaan.
"Yang kami harapkan adalah adanya persamaan persepsi yang didorong oleh kesepahaman dengan difasilitasi Inspektorat Kemendagri. Sehingga kepala daerah bisa memahami aturan dan adanya kepastian hukum," ujar Airin.
Airin menjelaskan, sebagai kepala daerah memang memiliki diskresi. Namun dalam melaksanakan kebijakan itu apakah masuk diskresi atau tidak, banyak kepala daerah beranggapan masih perlu pembinaan dari pemerintah pusat. Di sisi lain, lanjutnya, pemda dituntut berinovasi dalam mengoptimalkan pembangunan sehingga bisa melakukan percepatan pembangunan tanpa mengandalkan sumber pembiayaan dari APBN dan APBD.
"Terkadang kebijakan yang diambil itu diskresi. Kami tidak mau ada masalah kedepannya sehingga kita meminta pembinaan dari pemerintah pusat. Yang kita minta MoU adanya kesepahaman," imbuhnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved