Pemuda Sorong Terduga Simpatisan IS Dikembalikan ke Orangtua

Antara
18/7/2017 21:58
Pemuda Sorong Terduga Simpatisan IS Dikembalikan ke Orangtua
(Ilustrasi)

POLRES Sorong Kota, Polda Papua Barat, membebaskan dan menyerahkan Bofan Ahmad, 20, pemuda yang diduga simpatisan kelompok radikal Negara Islam (IS) kepada orangtuanya karena dinyatakan tidak terbukti dalam jaringan teroris itu.

Kepala Satuan Reskrim Polres Sorong Kota, AKP F Saragih, di Sorong, Selasa (18/7), terduga dikembalikan kepada orangtuanya karena berdasarkan hasil pemeriksaan saksi maupun ahli agama yang bersangkutan tidak terbukti sebagai simpatisan IS.

"Kami telah memintai keterangan ahli agama dari Sekolah Tinggi Islam Negeri Sorong dan saksi ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta terduga belum dikategorikan sebagai simpatisan ISIS," ujarnya.

Karena itu, kata dia, terduga Bofan Ahmad dikembalikan kepada orangtuanya untuk dibina agar tidak gagal paham tentang ajaran agama.

Menurut dia, meskipun dibebaskan aktivitas terduga terus dilakukan pengawasan oleh Polres Sorong mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Ia mengungkapkan, tidak terbukti simpatisan IS bukan berarti terduga lolos dari jeratan hukum karena penyidik Polres Sorong Kota masih melakukan pendalaman terhadap video ulasan ajaran radikal.

Satuan Reskrim sudah mengutus tim penyidik ke Jakarta guna memeriksa atau memintai keterangan ahli IT Kementerian Komunikasi dan Informasi terkait video terduga itu.

"Apabila dalam pemeriksaan tersebut terduga terbukti melanggar undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), maka yang bersangkutan akan dipanggil untuk diperiksa guna proses hukum lebih lanjut," katanya.

Bofan Ahmad, karyawan salah satu hotel di Kota Sorong itu ditangkap Polres Sorong Kota pada 9 Juli 2017 karena menayangkan video rekaman dirinya tentang IS di media sosial. Polisi juga mengamankan buku, atribut, serta stiker yang berkaitan dengan IS milik terduga. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya