Belum Urus Dokumen, Ribuan Nelayan Pantura tidak Berani Melaut

Supardji Rasban
18/7/2017 18:25
Belum Urus Dokumen, Ribuan Nelayan Pantura tidak Berani Melaut
(Dok. MI)

RIBUAN nelayan di Tegal dan Brebes, Jawa Tengah, sudah lebih dari sepekan tidak berani melaut. Pasalnya, mereka masih memproses dokumen izin pelayaran yang disyaratkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Ribuan perahu kini hanya ditambatkan di dermaga pelabuhan yang ada di dua daerah tersebut. Seperti yang terlihat di Pelabuhan Kluwut, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, dan Pelabuhan Jongor, Tegalsari, Kota Tegal.

Untuk mengisi waktu luang, sebagian nelayan hanya beraktivitas mengecat perahu, dan ada pula yang memperbaiki jaring.

Seorang nelayan di Pelabuhan Kluwut, Tarukhi, menuturkan, kekhawatiran nelayan melaut karena masih menunggu proses perpanjangan surat-surat atau dokumen yang disayaratkan KKP, terkait penggunaan jaring cantrang.

"Kami masih mengurus surat-surat izin pelayaran saampai sekarang belum jadi," ujar Tarukhi, Selasa (18/7).

Komandan Pos Angkatan Laut (Posal) Pelabuhan Kluwut, Pelda Syaiful Iman, membenarkan belum beraninya para nelayan berangkat melaut, disebabkan sebagian besar nelayan masih mengurus dokumen. "

Dari sebanyak 219 unit perahu atau kapal, ada 130 unit yang masih dalam proses pengurusan dokumen," terang Syaiful.

Menurut dia, KKP memberikan toleransi lagi kepada para nelayan Jawa Tegah, untuk memperpanjang pengurusan dokumen dari semula Juni diundur hingga Desember 2017.

"Memang khusus untuk para nelayan di Jawa Tengah ada toleransi dibolehkan melaut hingga akhir Desember ini," jelas Syaiful.

KKP mengeluarkan Peraturan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Tangkap Ikan Pukat Hela (trawl) dan Pukat Tarik (seinen nets) atau Jaring Cantrang, yang resmi diberlakukan 1 Januari 2017.

Namun, karena mendapat protes keras dari para nelayan, kementerian sempat memberikan toleransi sampai 1 Juni. Bahkan, khusus Provinsi Jawa Tengah, atas usul Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, ada toleransi lagi hingga akhir tahun ini. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya