Polisi Dalami Temuan Tiga Bom Rakitan di Rumah Tersangka Curas

Mohammad Ghazi
14/7/2017 22:46
Polisi Dalami Temuan Tiga Bom Rakitan di Rumah Tersangka Curas
(Ilustrasi)

SOFWAN alias Pak Dela, 30, tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diketahui menyimpan bom rakitan. Barang itu ditemukan saat aparat Polsek Prenduan menggeledah di rumahnya, Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Jumat (14/7).

Kepala Polsek Prenduan, Ajun Komisaris Suwardi, menjelaskan, saat dilakukan penjemputan paksa, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan tiga bom rakitan jenis bondet di salah satu kamar rumah tersangka.

"Tersangka merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di beberapa wilayah di Kecamatan Pragaan dan kecamatan lainnya," katanya.

Saat ini, polisi sedang mengembangkan penyelidikan asal-usul barang tersebut. Polisi meyakini ada pemasok barang berbahaya itu karena di rumah tersangka tidak ditemukan bahan dan alat untuk memproduksi.

"Kami masih menelusuri di mana barang itu diproduksi. Karena bondet, termasuk barang berbahaya dan dilarang," kata Suwardi. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya