Seorang WNI Diinterogasi terkait Penyelundupan 1 Ton Sabu

Arga Sumantri
14/7/2017 18:43
Seorang WNI Diinterogasi terkait Penyelundupan 1 Ton Sabu
(ANTARA)

SEORANG warga negara Indonesia (WNI) diamankan terkait penyelundupan 1 ton sabu di Serang, Banten. Namun, belum dipastikan apakah WNI itu terlibat atau tidak.

"Yaitu pemilik Restoran 88 (di Serang) di mana 4 tersangka pernah berhenti beberapa kali," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta, di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (14/7).

Nico tidak menyebut nama ataupun identitas WNI itu. Ia juga memastikan, WNI itu belum pasti terlibat penyelundupan. Yang jelas, kata dia, polisi masih memintai keterangan WNI itu.

Hasil sementara, kata Nico, si pemilik restoran menampik terkait dengan empat tersangka penyelundupan 1 ton sabu itu. WNI itu mengatakan kepada penyidik jika empat penyelundup itu hanya mampir di restoran miliknya.

"Masih kami dalami bagaimana hubungan yang bersangkutan dengan empat tersangka ini," ungkap Nico.

Penyelundupan 1 ton sabu ke Indonesia digagalkan kepolisian. Barang haram itu diselundupkan empat warga negara asing asal Taiwan.

Seluruh pelaku telah ditangkap, mereka yakni Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li. Lin Ming Hui tewas ditembak karena melawan dan membahayakan petugas saat penggerebekan. Ia merupakan bos alias pengendali penyelundupan 1 ton sabu ke Indonesia.

Hsu Yung Li, jadi yang paling terakhir ditangkap setelah sempat buron. Ia dicokok saat coba kabur menaiki bus pariwisata di Cilegon, Kamis (13/7) sore. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya