Anak Bupati Terdakwa Kasus Narkoba Serang Wartawan di PN Medan

Puji Santoso
14/7/2017 18:29
Anak Bupati Terdakwa Kasus Narkoba Serang Wartawan di PN Medan
(Ilustrasi)

OK Kurnia Aryeta alias Koko, 32, anak kandung Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen, yang menjadi terdakwa dengan kasus narkoba membuat gaduh dengan menyerang wartawan saat dirinya seusai disidangkan di Ruangan Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatra Utara, Jumat (14/7) siang.

Terdakwa Koko yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjunggusta itu awalnya tenang mengikuti persidangan dengan agenda keterangan dari saksi-saksi. Namun, seusai sidang, terdakwa secara tiba-tiba mengejar wartawan yang sedang meliput persidangan Koko.

"Apa kau? Mau mati kau?" gertak anak bungsu Bupati Batubara itu.

Tidak cukup menghardik wartawan, terdakwa pun memaki wartawan dengan kata-kata tak pantas. Beruntung, pengawal tahanan langsung menangkap terdakwa dan membawanya menunju sel sementara Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk selanjutnya dibawa ke Lapas Tanjunggusta. Namun, terdakwa masih tampak emosi dan sempat kembali mengancam wartawan tersebut.

"Kau lihat nanti ya," ujarnya dengan nada mengancam.

Sementara, RM, wartawan media online saat ditanyai awak media lainya perihal penyebab dirinya hendak diserang, menduga karena terdakwa Koko merasa kesal saat difoto dalam proses persidangan.

"Tugas saya mencari berita, apa salah saya foto tersangka, saya kan cuma foto dan langsung dikejar tersangka. Untung tangannya masih diborgol dan bajunya dipegang sama petugas," pungkas RM.

Seperti diberitakan, terdakwa Koko yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Mirza Hafid, 24, pegawai honorer Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Batubara sebelumnya ditangkap Satuan Narkoba Polres Batubara dengan kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.

Terdakwa juga diketahui mengendarai mobil Suzuki Swift dengan pelat polisi palsu (BK 3012) di daerah Tanjung Gading, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, beberapa waktu lalu. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya