Keluarga Pelaku Penusukan TNI di Bali Janji Beri Santunan

Arnoldus Dhae
12/7/2017 22:34
Keluarga Pelaku Penusukan TNI di Bali Janji Beri Santunan
(Anggota DPRD Provinsi Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, Dewa Nyoman Rai (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya terkait keterlibatan putranya dalam pembunuhan anggota TNI. ANTARA FOTO/Wira Suryantala)

KELUARGA pelaku pembunuhan anggota TNI di Bali berjanji akan memberikan santunan kepada keluarga korban sebagai ucapan belasungkawa.

"Kami sudah berkomunikasi dengan lima keluarga pelaku lainnya untuk sama-sama memberikan santunan kepada korban," kata Anggota DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai, saat menjenguk anaknya di Mapolresta Denpasar, Rabu (12/7).

Namun, politikus PDI Perjuangan asal Kabupaten Buleleng tersebut mengaku pihaknya belum bisa memastikan kapan akan memberikan santunan kepada keluarga korban. Ia akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang menjerat anaknya tersebut.

"Kami serahkan sepenuhkan kasus ini kepada kepolisian dan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Terkait pendidikannya, pihaknya berharap bisa berjalan melalui 'home schoolling' sehingga pendidikannya tetap berjalan. Selain itu, pihaknya berharap kepada anak dan para pelaku lainnya agar menyadari perbuatannya sehingga tidak mengulangi lagi.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, menetapkan enam tersangka dalam kasus pembunuhan seorang anggota TNI, bahkan lima orang di antaranya masih di bawah umur dengan status pelajar.

"Kami lanjutkan kasus ini, tetapi karena ini anak (di bawah umur) berarti penanganannya 15 hari dan bisa diperpanjang. Kami mengacu pada Undang-Undang Anak," kata Kepala Polresta Denpasar, Komisaris Besar Polisi Hadi Purnomo.

Selain telah menetapkan enam tersangka, polisi juga telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus pembunuhan anggota TNI, Yanuar Setiawan, 20, berpangkat prada yang saat ini masih dalam pendidikan infanteri di Singaraja.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar, Komisaris Polisi Aris Purwanto, mengatakan, rata-rata lima orang tersangka berusia muda hingga 16 tahun, yakni CI, AAJA, KTS, FA serta pelaku lainnya DKDA, 16, merupakan pelaku utama yang menikam korban dengan sebilah pisau dan diketahui merupakan anak anggota DPRD Provinsi Bali. (Ant/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya